JAMINAN KEADILAN BAGI PEREMPUAN DALAM ISLAM
Oleh : Qothrun Nada
Terwujudnya keadilan di tengah-tengah masyarakat adalah dengan terlaksananya hukum-hukum syariat Islam sebagai aturan hidup masyarakat. Begitu juga halnya dengan penyelesaian permasalahan perempuan. Jika dengan syariat Islam akan tercapai jaminan keadilan yang hakiki, kenapa seorang muslimah harus memakai demokrasi sebagai akomodasi pemecahan permasalahan-permasalahannya? Bukankah lebih baik mereka memperjuangkan penerapan syariat Islam, sesuatu yang menjamin keadilan hakiki mereka?