Site hosted by Angelfire.com: Build your free website today!
19.    Visi Hukum dalam Sunnah Nabi Saw
             As-Syaikh Dr. Yusuf Al-Qaradawi
 
 
        Pendahuluan

Sunnah Nabi yang suci telah menghadapi gempuran dari
para hamba pemikiran Barat. Mereka, dengan sekuat tenaga
dan upaya berusaha membunuh dan mematikannya. Beragam
cara mereka lakukan, dan beragam jalan mereka
tempuh, untuk mencapai tujuan itu.

Ada yang berusaha mengembangkan sikap skeptis terhadap
sunnah.Yaitu dengan meragukan keabsahan seluruh
sunnah, atau sunnah yang terucapkan saja --dan ini
adalah bentuk sunnah yang terbesar-- atau juga meragukan
periwayat-periwayat yang masyhur, seperti Abu Hurairah
r.a.

 Ada yang berusaha meragukan keabsahan sunnah sebagai
sumber hukum Islam dan pembentukan ajarannya. Mereka
berkata, kita cukup berpegang kepada Al Quran saja!.

Adapula yang berusaha menghancurkan sunnah dengan sunnah
sendiri. Yaitu dengan mengambil sebagian hadist dan
meletakkannya bukan pada tempatnya. Kemudian dijadikan
sebagai dalil bagi apa yang tidak sesuai dengan kandungan
sunnah itu sendiri.

Hadits yang Diletakkan Bukan Pada Tempatnya

Di antara hadits-hadits yang diletakkan bukan pada
tempatnya,dan digunakan untuk tujuan yang buruk, adalah: Hadits
masyhur yang diriwayatkan oleh Muslim dalam masalah
pembuahan pohon kurma. Hadits itu, dalam sebagian riwayat
berbunyi:

             "Kalian lebih tahu tentang perkara dunia kalian."
[Hadist ini diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab
Sahih-nya, dalam kitab Al Fadlail, dari riwayat Thalhah,
Rafi` bin Khudaij, A`isyah, dan Anas r.a.(hadist-hadist no. 2361-2363) dari Shahih Muslim, tahqiq Muhammad Fu'ad Abdul Baqy. Akan disebutkan riwayatnya secara lengkap pada halaman selanjutnya]

        Sebagian dari mereka ada yang berusaha menafikan adanya
sistem politik dalam Islam secara total, dengan berdasarkan hanya satu hadits ini saja. Karena, menurut mereka,
masalah politik, baik pokok maupun parsialnya, adalah urusan duniawi kita, maka otomatis kita lebih tahu tentangnya.
Wahyu tidak mempunyai kompetensi untuk memberikan
 aturan dan petunjuk dalam masalah ini. Bagi mereka,Islam adalah
agama tanpa negara, dan aqidah tanpa syari`ah!.

        Sebagian yang lain berusaha menafikan adanya sistem
ekonomi dalam Islam, juga dengan bersandarkan pada satu
 hadits ini!. Seorang sahabat pernah berdialog denganku
pada seperempat abad yang lalu. Ia menafikan Islam
 mempunyai teori ekonomi, baik secara hukum, aturan dan
praktek.

          Salah satu landasannya yang paling kuat adalah
hadits ini. Aku telah merekam dialog tersebut, dan aku
sebutkan dalil-dalil yang ia pergunakan--lebih tepatnya
alasan-alasan yang dibuat-buat--, kemudian aku bantah
semua dalil-dalil itu pada salah satu buku yang aku tulis.

        Yang terpenting, ada sebagian orang yang ingin
menghancurkan seluruh hadits-hadits yang tercatat dalam kitab-kitab hadits, yang mengatur masalah perdagangan, mu`amalah,
hubungan sosial, ekonomi dan politik hanya dengan satu
hadits ini saja. Seakan-akan Rasulullah Saw.mensabdakan hadits
ini untuk menasakh 'menghapus' seluruh sabda, perbuatan dan persetujuannya yang lain, yang tercatat sebagai hadits yang suci!.

        Sikap ekstreem sebagian manusia ini mendorong seorang
ulama besar, seperti muhaddits Syeikh Ahmad Syakir,
memberikan komentar atas hadits ini, dalam Musnad Imam
Ahmad [Lihat: Komentar atas hadits nomor 1395 dari kitab
Musnad Ahmad, dengan tahqiq Ahmad Muhammad Syakir, cet.
Daar Ma`arif.] Ia berkata: "Hadits ini telah
didengung-dengungkan oleh orang-orang atheis Mesir dan
orang-orang yang terbaratkan, seperti para budak orientalis
dan murid para missionaris, sebagai dalil untuk
menyerang ahli sunnah dan orang-orang yang mendukung sunnah, serta orang-orang yang bergelut dalam bidang syari`ah Islam.
Mereka berusaha menghapus seluruh sunnah, dan mengingkari
 
           syari`ah Islam, dalam mengatur mu`amalah, tatanan
sosial, dan sebagainya. Mereka berpendapat bahwa semua itu
adalah urusan dunia. Dengan berdasarkan pada hadist yang
diriwayatkan oleh Anas:

        "Kalian lebih tahu tentang urusan dunia Kalian". Allah
SWT lebih tahu bahwa mereka tidak mempercayai pokok
        agama, ketuhanan dan risalah kenabian. Serta dalam diri
mereka tidak mempercayai Al Quran. Jikapun dari mereka itu
ada yang beriman, maka ia hanya berimana di ujung
lidahnya saja,sedangkan hatinya mengimani yang sebaliknya.
        Mereka tidak beriman dengan sepenuh keyakinan, namun
semata karena taklid dan takut saja. Maka jika ada suatu
kandungan syari`ah Islam, Al Quran dan sunnah yang
bertentangan dengan apa yang mereka pelajari di Mesir atau di
        Eropa, mereka tanpa ragu-ragu mengagungkan dan memihak
kepada apa yang ada di Eropa. Mereka segera memilih
apa yang mereka pelajari dari guru-guru mereka, dan apa
yang disenangi oleh hati mereka!. Kemudian, setelah itu,
mereka menisbahkan diri mereka, atau orang menisbahkan
mereka kepada Islam !!.

        Hadits tersebut amat jelas, tidak bertentangan dengan
Al Quran,dan tidak menjadi landasan untuk menafikan sunnah
        sebagai sumber hukum dalam segala urusan. Karena hadits
tersebut datang dalam masalah pembuahan kurma. Ketika,
        pada suatu saat Rasulullah Saw. Bersabda: "Aku pikir,
perbuatan itu tidak akan menghasilkan apa-apa". Sabda
Rasulullah Saw. tersebut tidak bermuatan larangan atau
perintah.Dan tidak sedang menyampaikan pesan dari Allah
        SWT Serta beliau tidak menjadikannya sebagai sunnah,
sehingga maknanya terus meluas dan menjadi landasan untuk
merobohkan pokok syari`ah Islam."

        Makna: "Kalian lebih mengetahui urusan dunia kalian"

        Maka, apa makna hadits ini: "Kalian lebih mengetahui
urusan dunia kalian?"

        Maknanya amat jelas. Yaitu agama tidak turut campur
dalam urusan-urusan manusia yang didorong oleh insting dan
kebutuhan duniawinya. Kecuali jika telah terjadi sikap
berlebihan, mengurangi atau penyimpangan. Dan agama akan
turut campur tangan untuk mengaitkan seluruh gerak
manusia --yang bersipat insting atau biasa-- dengan tujuan-tujuan
        Rabbaniah yang luhur serta akhlak yang mulia. Kemudian
memberikan tuntunan etika kemanusian yang luhur dalam
melaksanan semua tugas tersebut, sehingga membedakan
manusia dari hewan.

        Kami akan berikan beberapa contoh tentang perkara
keduniaan,serta sikap Islam terhadapnya.

        1. Perang

        Perang, Misalnya. Islam datang menentukan tujuan-tujuan
berperang, memerintahkan manusia untuk bersiap menghadapi peperangan, bersikap waspada terhadap musuh, serta
menyiapkan segala kekuatan untuk itu. Seperti  firman Allah SWT

             "Hai orang-orang yang beriman, bersiap-siagalah
kamu, dan majulah (ke medan pertempuran)
berkelompok-kelompok, atau majulah bersama-
sama! ". ( QS.An-Nisa: 71)

             "Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan
apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda
 yang ditambat untuk berperang (yang dengan
persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan
musuhmu ". ( QS. Al Anfal: 60 )

             "Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah
terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka
menyerbu kamu dengan sekaligus". ( QS. An-Nisa:102)

        Dan sabda Rasulullah Saw:

             "Ketahuilah, kekuatan adalah dalam memanah
(menombak,menembak)." [Hadits ini diriwayatkan oleh
 Muslim dari hadits `Uqbah bin `Amir, dalam kitab
Al Imarah dengan nomor: 1917]

             "Barangsiapa telah belajar memanah [menombak,
menembak] kemudian ia melupakannya, berarti ia telah
kufur ni`mat." [Hadits ini diriwayatkan oleh Daud,
An-Nasai, dan Hakim mensahihkannya serta disetujui
oleh Adz-Dzahabi. Seperti tertulis dalam Al
Mustadrak 2/95 dari hadits `Uqbah bin `Amir. Lihatlah buku
kami: Al Muntaqa min at-Targhib wa at-Tarhib" juz 1 hal.
361-62]

             "Barangsiapa yang berperang untuk meninggikan
kalimat Allah, maka ia berada di jalan Allah." [Hadits
muttafaq alaih. Lihat: Al-Lu'lu wa al Marjan fima
ittafaqa Syaikhan, Muhammad Fu'ad Abdul Baqi 1243,
1244. Yaitu dari hadits Abi Musa]

        Serta memberikan landasan etika yang harus diikuti dalam
berperang:

             "Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang
memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui
 batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang melampaui batas". ( QS. Al Baqarah: 190). Dalam hadits:

             "Janganlah kalian bersikap tidak jujur (dalam
masalah ghanimah), jangan pula berhianat, dan jangan
menghancurkan mayat musuh, serta jangan pula
membunuh anak kecil ... dst." [Hadits diriwayatkan oleh
Muslim dari hadits Buraidah dalam kitab Al Jihad,no. 1331]

        Sedangkan masalah macam senjata yang digunakan dalam
berperang,cara membuatnya, serta bagaimana mempergunakannya dan lainnya, semua itu bukan urusan agama.
Tetapi menjadi urusan dan tanggungjawab menteri pertahanan serta pimpinan angkatan bersenjata.

        Pada suatu masa, senjata yang digunakan adalah pedang,
tombak dan panah. Pada masa selanjutnya manjanik (alat
        pelontar batu dan bara api, penj). Kemudian berkembang
menjadi senjata api dan mortir. Sementara pada masa
berikutnya menggunakan bom dan peluru kendali.

        Pada suatu masa, tentara menggunakan kuda. Pada waktu
lain menggunakan gajah. Dan pada masa berikutnya
menggunakan tank, kapal udara atau kendaraan luar
angkasa.

        Tuntunan agama bagi peperangan pada era kuda, sama
dengan tuntunannya bagi peperangan luar angkasa.

        Tujuannya sama: Yaitu untuk meninggikan kalimat Allah".
Adabnya sama. Yaitu:   "... dan janganlah kalian berhianat serta jangan pula menghancurkan mayat musuh." . dan janganlah kalian berlebihan, karena Allah tidak menyukai orang yang bersikap berlebihan".

        Persiapan kekuatan semampu mungkin, bersikap waspada
terhadap musuh, serta melatih umat, juga sama. Alat-alat
dan perangkat dapat berubah, sementara ajaran dan
tujuannya adalah tetap.

        2. Pertanian

        Contoh lain adalah pertanian.

Islam mendorong untuk memperhatikan profesi pertanian.
Dan menjanjikan kepada para petani ganjaran yang paling
 baik di sisi Allah SWT

             "Setiap muslim yang menanam suatu tanaman atau
suatu tumbuhan, kemudian tanamannya itu dimakan
oleh burung, manusia atau hewan, maka itu akan menjadi
sadaqah baginya." [Hadits ini diriwayatkan oleh
             Al Bukhari dalam kitab Al Muzara`ah, dan oleh
Muslim dalam kitah Al Masaqah, dari hadits Anas. Lihat:
 Al-Lu'lu wa al Marjan fima Ittafaqa Alaihi Asy-Syaikhan,
Muhammad Fu'ad Abdul Baqi, juz 2 no. 1001]

        Akan tetapi agama tidak turut campur untuk mengajarkan
manusia bagaimana menanam, apa yang ditanam, kapan
menanam, dengan apa menamam, dan dengan apa mengairi
tanamannya itu. Apakah dengan timba, atau dengan alat
mekanik, dengan pengairan tradisional, dengan spray
atau dengan cara lainnya.

        Agama tidak turut campur dalam masalah ini dan bukan
bidangnya.Ini adalah urusan kementrian pertanian dan instansi         yang berkaitan!.

        Alat pertanian telah berkembang dengan pesat. Dimulai
dari alat pertanian yang ditarik kerbau menjadi mesin mekanik.
Cara dan alat pengairanpun telah berubah, dari ember-
ember yang berputar menjadi alat-alat mekanik modern. Dari
        pengairan dengan cara dialirkan menjadi penyemprotan
dengan  spray. Namun, itu semua tidak merubah sikap dan
ajaran agama yang telah tetap.

        3. Pengobatan

        Contoh lainnya, untuk menambah kejelasan, adalah tentang
pengobatan. Sejak zaman baheula manusia memahami penyakit sebagai suatu takdir yang diberikan Allah SWT kepada
manusia. Dan, apa yang telah ditakdirkan oleh Allah pasti akan terjadi, dengan demikian apa manfaat berobat? Nabi
Saw. memperhatikan hal ini, dan menjelaskan kepada
manusia bahwa penyakit adalah dari Allah, dan obat juga
dari Allah SWT

             "Wahai hamba Allah: Berobatlah, karena Allah tidak
hanya menurunkan penyakit, namun juga menurunkan obat. Kecuali bagi satu penyakit ini:Tua."[Hadits diriwayatkan oleh Ahmad dan penulis kitab sunan yang lain, serta Ibnu Hibban dan Hakim
dari Musalmah bin Syarik. Seperti terdapat dalam kitab
 Al Jami` Shagir wa Ziadatuhu, no. 9734]

             "Allah tidak hanya menurunkan penyakit, namun juga
menurunkan obat." [Hadits ini diriwayatkan oleh
Bukhari dan Ibnu Majah dari Ibnu Mas`ud, seperti
tertulis dalam kitab Al Jami` ash-Shagir, no. 5558]

             "Allah tidak menjadikan kesembuhan kalian pada
barang yang diharamkan atasmu." [Hadits ini
diriwayatkan oleh Al Bukhari dari Ibnu Mas`ud
secara mauquf dan mu`allaq, dalam Ath-Thibb. Kemudian
Ibnu Syaibah menyambungnya dan sanadnya sahih]

        Rasulullah Saw. pernah ditanya tentang berobat: Apakah
berobat akan merubah qadar yang telah ditentukan?.
        Rasulullah Saw. Menjawab:"Ia juga termasuk qadar Allah.." [Hadits ini diriwayatkan oleh Tirmizi dalam bab-bab Ath-Thib no. 2066, cet. Himsha, ia berkata: Hadits ini hasan. Juga ia tulis
dalam bab Al Qadar, no. 2149. Oleh Ibnu Majah dalam Ath-Thib no. 3437. Ahmad dalam Al Musnad 3/421. Serta Al Hakim dalam Al Mustadrak 4/199 dan 402 dan ia mensahihkannya. Dan Albani
mensahihkan hadits ini dalam mentakhrijkan bukuku Musykilat Al Faqr Wa Kaifa `Alajaha al Islam, no. 11]

        Dengan demikian, segera dapat dipahami, bahwa
Rasulullah Saw.menganjurkan untuk memelihara pisik dan
menjaganya dari seluruh penyakit. Karena pisik adalah
bekal orang mu'min untuk berjihad dan untuk menunaikan
kewajibannya kepada Rabb-nya, dirinya, keluarga dan
masyarakat seluruhnya.

        Sedangkan masalah obat. Apa obat itu? Bagaimana
membuatnya? Dari bahan apa? Berapa ukurannya? Dan
seterusnya... semua itu bukan urusan agama. Namun
urusan dan tanggungjawab kementrian kesehatan serta instansi
yang berkaitan.

        Namun anjuran agama untuk berobat, serta tidak berobat
dengan barang yang haram terus berlaku. Dan perintah untuk
memelihara tubuh juga terus berjalan, tidak terhapus
atau tergantikan.

        Inilah pengertian dari hadits: "Kalian lebih tahu
tentang urusan Kalian". Bukan maksudnya mengucilkan agama dari
kehidupan duniawi.
 

        Dari buku: Sunnah Rasul: Sumber Ilmu Pengetahuan dan
Peradaban Penulis: Dr. Yusuf al Qaradhawi
Penerbit: Gema Insani Press, Jakarta
Penerjemah: Abdul Hayyie al Kattani dan Abduh Zulfidhar
AKAHA Tahun terbit: 1998