Site hosted by Angelfire.com: Build your free website today!

Home Articles Link Books Gallery Audio

 

Pemberdayaan Perempuan menurut Iman Kristen :

Sebuah Kajian Normatif-Historis*

Oleh: Henney Sumali

 

 

*) Disampaikan dalam Seminar Nasional Sehari "Pemberdayaan Perempuan Melalui Rekonstruksi Ajaran Agama", di  Ruang Sidang Rektorat IAIN Sunan Ampel, Jl. A. Yani 117, Surabaya, Sabtu, 22 Juli 2000, yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Gender IAIN Sunan Ampel, BKKBN dan Biro Pemberdayaan Perempuan Pemda Tk. I Jawa Timur.

Perempuan dalam Yudaisme Kuno

Sekalipun berbeda dalam penafsirannya tentang siapa itu Mesias, Kekristenan tetap memakai kitab suci agama Yahudi sebagai pijakan iman, sehingga dapat dikatakan bahwa Kekristenan berakar pada Yudaisme para nabi sebelum Masehi. Perjanjian Baru pun sebenarnya tidak bisa mengelak dari ciri khas Yudaisme-nya, sebab Almasih sendiri orang Yahudi dan para penulis Injil serta surat-surat kiriman murid-muridNya ternyata juga orang-orang Yahudi. Menurut David H. Stern, seorang rabbi Messianic Jews, mengajarkan Injil di luar konteks keyahudiannya berarti memberitakan "Injil yang lain" yang bisa berakibat fatal bagi kehidupan gereja.[1]

             Kitab Suci umat Yahudi-Kristen mengajarkan bahwa manusia diciptakan menurut Citra Allah, laki-laki dan perempuan (Bereshit/ Kejadian 1: 26), ibarat anak-anak mewarisi sifat-sifat orang tuanya. Tetapi, ini bukan berarti kita menjadi "tuhan-tuhan kecil" di bumi, namun berarti kita memiliki kemampuan untuk membina hubungan dan saling mengasihi dengan Allah dan dengan sesama kita.[2] Dalam pergaulan dan perkawinan, lelaki membutuhkan perempuan dan sebaliknya, dan keduanya membutuhkan Tuhan dalam hidup mereka.

            Di jaman Tanak (Torah, Nevi'im  we Ketuvim, sebutan Yahudi untuk kitab suci mereka atau disebut Perjanjian Lama oleh umat Kristen), perempuan dibebaskan dari kewajiban untuk menghadiri perayaan-perayaan agama tahunan untuk melakukan perjalanan hajji tiga tahun sekali atau hagg learets Ysrael, "Syalosy regalim to-hag liy ha-syanah" = "Tiga kali setahun haruslah engkau mengadakan hagg (haji) bagiKu" (Keluaran 23: 17).Tetapi, mereka diijinkan menghadiri bila mereka sanggup (1 Samuel 1: 9, 21, 22). Hukum nabi Musa a.s. mengakui bahwa perempuan yang berperan sebagai isteri dan ibu memiliki banyak kewajiban di rumah mereka sehingga hadir dalam pertemuan-pertemuan raya semacam itu agak sulit dilakukan.

            Di pihak lain, perempuan dapat melayani di pintu Kemah Suci (Keluaran 38:8), mengucapkan nazar khusus sebagai seorang nazir (Bilangan 6:2), mendengarkan Firman Allah (Nehemia 8:2-3), bergabung dalam pelayanan musik (Keluaran 15:20-21; 1 Tawarikh 25:6), dan kadang-kadang bernubuat sebagai seorang nabiah (Keluaran 15:21; Hakim 4:6-7). Tetapi, jelas bahwa tugas sebagai imam hanya diberikan kepada laki-laki dari garis keturunan para imam (Keluaran 28:1; Bilangan 18: 1-7). Di luar batasan-batasan itu, ada lebih banyak kebebasan bagi wanita yang jarang diajarkan oleh banyak pendeta Kristen.

            Banyak tokoh wanita teladan dikisahkan dalam Tanakh, antara lain : Miriam, seorang nabiah, saudara perempuan nabi Musa dan Harun  (Keluaran 15: 20-21); Debora, seorang nabiah dan hakim yang mengadili bani Israel dan bagi bangsa Yahudi ia dianggap sebagai "ibu bani Israel" (Hakim-Hakim 4: 4-5). Peranan ratu Eshter yang cantik itu telah menyelamatkan bani Israel dari pembantaian atau pembersihan etnis oleh bangsa asing.

Gambaran tentang seorang perempuan ideal pada masa itu diungkapkan oleh raja Lemuel dari Masa, salah seorang raja Arab keturunan Ishmael, yang tidak lain adalah gambaran dari ibunya sendiri (Amsal 31:10-31). Tamsil raja Lemuel  ini dimasukkan dalam kitab Tamsil nabi Sulaiman a.s., yang membuktikan bahwa putera-putera Ishmael pun memiliki nilai hikmat yang sama pentingnya bila dibandingkan dengan hikmat bani Israel. Maka, sangat mengherankan kita bila tokoh-tokoh Arab dalam Kitab Suci umat Yahudi-Kristen itu tidak begitu mendapat perhatian dalam khotbah-khotbah dan pengajaran dari gereja-gereja Barat.

            Dalam Perjanjian Baru, dikenal Saydatina Maryam, bunda Almasih, yang dalam Nyanyian tentang Mutiara gubahan Mar Ephraim disasmitakan sebagai "Simbul Surga, dari sana cahaya gemilang memancar" dan bila ia melihatnya maka dilihatnya "buah surgawi yang suci".[3] Buah yang murni yang dimaksud adalah 'Isa Almasih sendiri, karena dalam salawat kepada Bunda Maria  itu, Almasih disebut sebagai "buah tubuhmu, 'Isa". Tamsil itu mengingatkan kita akan ungkapan yang terkenal bahwa "Surga berada di telapak kaki ibu". Juga nama Hana, nabiah yang dikisahkan di awal Injil Lukas, Lydia wanita Kristen pertama di Eropa,  Phebe seorang diakones, Eunike, ibu Timotius, bishop di Efesus dan Priskila pedagang tenda yang giat bekerja dan berdakwah bersama suaminya, Aquila.

          Tetapi dalam perkembangan Yudaisme selanjutnya, beberapa abad sebelum Masehi, para rabbi Yahudi menetapkan praktek-praktek yang menyimpang dari norma-norma Kitab Suci mereka sendiri, sehingga banyak sekali kekangan terhadap hak-hak azasi perempuan. Sebenarnya, kekangan-kekangan dari para rabbi itu bukan merupakan wahyu Ilahi dan malah sering menyatakan sikap salah terhadap jati diri dan kemampuan kaum perempuan. Tradisi-tradisi (hadits) yang asalnya dari manusia tersebut jangan disamakan dengan perintah-perintah dan praktek-praktek Alkitabiah yang memang diperintahkan oleh Tuhan melalui wahyu Ilahi. Kitab Suci mengatakan gejala penyimpangan ini sebagai "tidak mengenal kebenaran Allah" dan "berusaha mendirikan kebenaran mereka sendiri" (Roma 10:3). Di antaranya, ajaran para nabi tentang penebusan dosa melalui pencurahan darah kurban telah mereka ganti dengan dogma tentang tsedaqah (Arab: Shadaqah), semenjak kurban-kurban mereka ditolak Allah, 40 tahun sebelum Baitul Maqdis kedua dihancurkan Jendral Titus.[4]

          Tulisan-tulisan para rabbi dalam Mishna (kitab hukum atau figh Yahudi) dan Talmud (tafsir-tafsir riwayat para rabbi), meskipun ditulis setelah abad pertama Masehi, menggambarkan kebiasan-kebiasaan yang berlaku dalam kehidupan bangsa Yahudi pada jaman 'Isa Almasih a.s.[5], misalnya seperti dicontohkan di bawah ini :

  1. Perempuan harus menjauhkan diri dari pergaulan umum. Traktat Mishnah bernama Abbot 1:5 berbunyi, "Jangan banyak berbicara dengan perempuan. Mereka mengatakan hal ini untuk isteri mereka sendiri. Lebih-lebih peraturan yang akan dikenakan kepada isteri orang lain ? Sebab bila laki-laki terlalu banyak bicara dengan perempuan, ia mendatangkan kejahatan bagi dirinya sendiri, sebab ia akan jadi  bodoh bila mempelajari Torah, sehingga akhirnya ia akan mewarisi gehenna (Arab: jahanam)."  

  2. Perempuan tidak boleh diajar Torah di tempat umum. Aturan ini tidak benar  bila dibandingkan dengan Hukum nabi Musa dalam Tanak (misalnya, Yoshua 8: 35; Nehemia 2: 2-3). Tetapi, perhatikan ajaran para rabbi dalam traktat Sota 10a, "Lebih baik kata-kata dari Torah dibakar saja daripada harus diajarkan kepada perempuan." Dalam Sota 21b ada tertulis, "Rabbi Eleazar berkata, 'Barangsiapa mengajarkan Torah kepada anak perempuannya berarti mengajarkan kebodohan." Sikap merendahkan kemampuan intelektual perempuan ini diperjelas lagi dengan dibangunnya ruang-ruang khusus untuk perempuan di Baitul Maqdis Kedua yang dibangun oleh raja Herodes, yang terpisah dari ruang untuk para lelaki. Praktek di kemudian hari tetap berlangsung sampai jaman ini di antara umat Yahudi Orthodox. Gagasan bahwa perempuan bisa belajar di ruang sekolah yang sama dengan para lelaki saat itu tidak akan bakal disambut dengan gembira.

  3. Perempuan dilarang mengkomunikasikan Torah secara lisan kepada orang lain, bahkan kepada anak-anaknya sendiri. Perhatikan Mishnah Kiddushin 4:13, "Seorang lelaki bujang tidak boleh mengajar anak-anak, demikian juga perempuan tidak boleh mengajar anak-anak." Pengekangan ini juga diterapkan secara umum dalam hal membaca Kitab Suci di synagoge (lihat: Megillot 73a) dan perempuan bahkan tidak boleh mengucapkan doa berkat setelah makan di rumahnya sendiri (lihat: Mishna Bereshit 7:2).

  4. Perempuan tidak punya hak memberikan kesaksian di pengadilan. Baba Kamma 88a menyatakan, "Meskipun perempuan wajib mentaati perintah-perintah [Allah], ia tidak boleh memberikan bukti-bukti hukum [di pengadilan]." Josephus, sejarahwan Yahudi di abad pertama, menceritakan gambaran umum masyarakat Yahudi di jaman itu dalam Antiquities 4:219, "Janganlah mengakui kesaksian perempuan karena mereka itu jenis yang tidak bisa serius dan tidak tahu malu."

Kekangan-kekangan yang berat itu tentu saja bertentangan dengan ajaran Tanak (Perjanjian Lama) tentang peranan kaum perempuan di luar rumah. Bila kita mengamati sikap kaku para rabbi Yahudi terhadap perempuan, justru kedatangan Almasih memberikan udara segar dan tempat yang lapang bagi kaum perempuan.

 [1] David H. Stern, Restoring the Jewishness of the Gospel: A Message for Christians, Clarksville: 1990, h. 1-3. Dalam pendahuluan bukunya ini, David Stern mengatakan, "When the Church proclaims a Gospel without its Jewishness restored, she is at best failing to proclaim "the whole counsel of God" (Acts 20:27). At worst, she may be communicating what Sha'ul (Paul) called "another gospel" (Galatians 1: 6-9)."

[2] Libby Potts, Sexuaality: Reflecting Who We Are,  dalam William M. Tilman, Jr. (Ed.), Understanding Christian Ethics, An Interpretitive Approach, Texas: Broadman Press, 1988, h. 187

[3] A.S. Rodrigues Pereira, Studies in Aramaic Poetry, The Netherlands: Studia Semitica Neerlandica, 1997, h. 445.

[4] Mark Eastman, The Search for Messiah, Idaho: Joy Publishing, 1996, h.211. Talmud Babilonia, Yoma pasal 39a, "… empat puluh tahun sebelum Baitul Maqdis kedua dihancurkan … bulu domba merah itu tidak bisa lagi menjadi putih !" Pertanda, bahwa kira-kira tahun 30 Masehi, kurban-kurban binatang itu tidak lagi dapat menjadi sarana penghapus dosa, sebab Almasih, Sang Anak Domba itu telah dipilih Allah untuk menghapus (menebus) dosa-dosa manusia (Yohanes 1:29).

[5] Will Varner, Jesus and the Role of Women, Israel My Glory, August/September 1996, h. 17

Perempuan dalam Ajaran Almasih a.s.

            Dalam pengajaran umumnya, Almasih a.s. tidak pernah mengeluarkan kata-kata penghinaan atau merendahkan martabat perempuan. "Kaum Hawa" itu tidak pernah menjadi obyek lelucon olok-olok atau kritikan, dan mereka tidak pernah dianggap rendah gara-gara menjadi perempuan. Dalam kutukanNya terhadap perselingkuhan dan perceraian dalam Matius 5:27-28 dan 19:3-10, Almasih a.s. mengajarkan bahwa perempuan tidak boleh diperlakukan sebagai obyek sex para lelaki. Perceraian suami-isteri dianggapNya sebagai bentuk dari kedegilan hati bani Israel, sehingga memberi surat talak secara semena-mena menjadi hal yang sudah lazim. Sebab menurut Talmud, para rabbi Yahudi menafsirkan hukum Musa di luar batas. Dengan mudahnya seorang perempuan dapat diceraikan kalau ia "menyajikan makanan yang basi", bila ia berbicara keras-keras sampai didengar tetangganya atau bila suaminya telah menemukan seorang perempuan yang lebih cantik dari isterinya sendiri ![6]

            Dalam khotbah-khotbah Beliau a.s., setidaknya dua kali Almasih memakai figur seorang perempuan sebagai tamsil untuk mengkritik ketidaksetiaan bani Israel di jaman itu, yaitu ketika diajarkanNya keteladanan janda Sarfat yang dermawan untuk menkritik para lelaki di kota Nazaret yang terkenal pelit (Lukas 4: 25-26). Tamsil kedua adalah Ratu Sheba yang datang dari Selatan (Arabia) untuk mendengarkan hikmat nabi Sulaiman a.s., "Pada waktu penghakiman, ratu dari Selatan itu (ratu Sheba) akan bangkit bersama dengan orang dari angkatan ini dan ia akan menghukum mereka. Sebab ratu dari Selatan itu datang dari ujung bumi untuk mendengarkan hikmat Salomo, dan sesungguhnya yang ada di sini (Almasih) lebih daripada Salomo." Ratu Sheba yang bijak itu dikontraskan dengan pra ulama Yahudi dari madzab Farisi yang meskipun belajar Torah tetapi tidak mengerti dan tidak percaya kepada Hikmat Ilahi (Lukas 11:31). Padahal, dalam literatur para rabbi Yahudi sendiri dikatakan bahwa Mesias yang mereka nantikan itu digambarkan sebagai Hokmah Elohim (Sirakh 24:3; Kebijakan Salomo 7: 25). Dalam tulisan Mar Ignatius, 'Isa Almasih disebut sebagai "the Knowledge of God" atau Ilmu Allah.,[7] yang dalam istilah rasul Yohanes disebut sebagai Logos atau Kalimatullah (Yohanes 1:1, 14), yaitu sebutan untuk gelar Keilahian Almasih sebelum Ia ber-shekinah [8] di bumi.

  Sekurangnya dua kali dalam tamsil-tamsil Beliau a.s., digunakan figur seorang perempuan yang patut diteladani iman dan kesungguhan hatinya, yaitu perempuan yang gigih membela perkaranya terhadap seorang hakim yang tidak adil (Lukas 18: 2-8) dan perempuan yang mencari mata uang yang hilang (Lukas 15:8-10).

  Sayidina 'Isa Almasih a.s. tidak pernah mengucapkan kata-kata yang eksplisit atau implisit mendukung pandangan bahwa wanita lebih rendah derajatnya dari kaum lelaki. Kaum perempuan selalu dihormati dalam ajaran Beliau dan mereka tidak pernah direndahkan -- fakta ini patut diperhatikan dan diikuti oleh para pengkhotbah moderen jaman ini. Dalam gereja sekarang, perempuan acap kali dijadikan obyek olok-olok, pada hal kelakuan demikian tidak pernah dilakukan oleh Almasih a.s. sendiri.

[6] Ibid, h. 9.

[7] Jack N. Sparks, The Apostoloc Fathers, Minnesota: 1978, h. 83.

[8] Shekinah adalah istilah teknis Yudaisme yang berarti kehadiran Allah atau kemuliaan Allah yang nampak di bumi dalam wujud fisik yang bisa diindera oleh manusia. Lihat: Joseph Sievers, "Where Two or Three …": The Rabbinic Concept of Shekinah and Matthew 18:20 dalam Eugene J. Fisher, The Jewish Roots of Christian Liturgy, New York, Paulist Press, 1990, h.47-57.

Perempuan dalam Tindakan Almasih a.s.

            Tidak hanya dalam ajarannya saja, malah dalam tindakanNya Almasih menyatakan sikap yang revolusioner dalam sikap dan tidakan Beliau terhadap kaum perempuan, dengan jalan membuang kebiasaan-kebiasaan salah yang sudah umum berlaku di jamanNya. Perhatikan tiga kejadian di bawah ini dalam tugas suciNya, masing-masing berkaitan dengan perempuan.

            Tugas kenabianNya kepada publik yang dilakukan kepada perempuan Samaria di sebuah sumur di desa Sikhar, daerah Samaria, (Yohanes 4:1-42). Kenyataan ini bertentangan dengan praktek yang sudah lazim berlaku bagi seorang lelaki Yahudi di jaman itu. Ia mengajar wanita itu dan menyatakan diriNya sebagai Mesias. Hawariyiin (sehabat-sahabat Almasih) terkejut melihat tindakan guru mereka itu, sebagaimana dicatat dalam Yohanes 4: 27,  "Pada waktu itu, datanglah murid-muridNya dan mereka heran bahwa Ia sedang bercakap-cakap dengan seorang perempuan." 'Isa Almasih tidak mengikuti jalan pikiran para rabbi Yahudi yang melarang para lelaki berbicara dengan perempuan di depan umum. Ia selalu mencari peluang untuk mengajar para perempuan yang disisihkan oleh kaum lelaki jaman itu, sehingga tindakanNya cukup membingungkan para muridNya.

            Kasus kedua berkaitan dengan seorang perempuan yang sedang "tertangkap basah" melakukan perzinahan (Yohanes 7: 53- 8:11). Kisah ini menunjukkan besarnya perhatianNya terhadap kaum perempuan.  Almasih menegor para penuduh perempuan itu karena dosa perzinahan hanya mereka lihat dari kesalahan perempuan saja tapi mengabaikan kesalahan para lelaki hidung belang yang memanfaatkan perempuan itu. Keadilan yang diterapkan berat sebelah terhadap pelacuran ini ditelanjangiNya dengan mengatakan, "Barang siapa di antara kamu yang tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu" (ayat 7). Sadar akan kesalahan mereka sendiri, kaum lelaki yang sok suci itu kemudian pergi satu per satu mulai dari yang tertua. Sebaliknya, Ia bersikap lembut menyadarkan kesalahan perempuan itu dengan berkata, "Pergilah dan jangan berbuat dosa lagi mulai dari sekarang."

            Dalam kasus ketiga, kita dapat membaca  dalam Injil Lukas 10: 38-42 bahwa Almasih mengunjungi dan mengajar di rumah Maria dan Martha, suatu tindakan yang bertentangan dengan kebiasaan Yahudi yang berlaku saat itu. Karena perempuan dianggap tidak pantas untuk menerima pendidikan. Almasih bukan saja memakai waktuNya untuk mengajar perempuan, tetapi bahkan dengan kata-kataNya sendiri  kita membaca bahwa "Maria telah memilih bagian yang lebih baik" dengan mendengarkan pengajaran Almasih, sementara saudaranya, Martha, hanya sibuk di dapur. (Saat itu, memang ada anggapan perempuan lebih baik bekerja di dapur saja daripada pergi ke sinagoga atau ke sekolah). Almasih tidak merendahkan pekerjaan perempuan di dapur, tetapi Ia menanggapi semangat belajar Maria untuk mendengarkan Firman Allah dariNya. Tindakan Almasih ini jelas bertentangan dengan ajaran para rabbi Yahudi yang selalu menganggap bahwa perempuan itu intelektualnya rendah sehingga dianggap tidak mungkin bisa memahami Kitab Suci atau belajar di sekolah.

            Selain tiga contoh kasus itu, ada contoh-contoh lain tentang sisi-sisi mengagumkan dari kaum perempuan yang dicatat oleh keempat Injil. Ketika 'Isa Almasih disalibkan dalam keadaanNya sebagai manusia, semua muridNya (semuanya laki-laki) melarikan diri ketakutan, tetapi hanya seorang perempuan yang berani datang dekat ke salibNya dan seorang murid yang dikasihiNya, yaitu Yohannes. Kesetiaan perempuan seringkali lebih bisa diandalkan daripada semangat para lelaki yang berkobar-kobar ingin mengabdi kepada Tuhan. Adalah perempuan juga yang dipilihNya untuk memberi kesaksian tentang kebangkitanNya. Maria Magdalena adalah orang yang heran ketika menerima tugas memberi kesaksian itu dari Almasih. Pada hal, ajaran para rabbi menyatakan bahwa kesaksian dari perempuan dianggap tidak bearti. Lihatlah, bagaimana reaksi orang-orang ketika mendengar kesaksian kaum perempuan itu, "Dan kata-kata mereka nampak bagi mereka hanya sebagai cerita-cerita bohong belaka, dan mereka tidak percaya kepada mereka" (Lukas 24:11).

            Maka tidak mengherankan bila 'Isa Almasih a.s. dianggap memilki daya tarik rohani oleh kaum perempuan sejamanNya, yang hak-haknya sering tidak diakui oleh kaum lelaki, bila dibandingkan dengan pengaruh para rabbi Yahudi saat itu. Injil Lukas 8: 1-3 mencatat bahwa banyak perempuan yang mengikutiNya dan melayani keperluan-keperluan dalam mengemban tugas Mesianis-Nya.

            Dari contoh-contoh kasus di atas, dapat kita simpulkan bahwa kesederajatan secara rohani antara lelaki dan perempuan tetap tidak bisa menghapuskan peranan fungsional kaum perempuan. Memang, 'Isa ibnu Maryam tidak pernah memilih perempuan di antara dua belas rasul yang dipilihNya. Praktek ini sesuai dengan ajaran rasul Paulus yang menyatakan bahwa fungsi mengajar di gereja ditugaskan khususnya kepada kaum lelaki (1 Timotius 2: 11-15). Tetapi, batasan-batasan ini tidak berarti bahwa perempuan itu lalu menjadi warga kelas dua di dalam gereja. Banyak sekali peranan yang terbuka bagi kaum perempuan, baik di dalam maupun di luar gereja. Bagaimana nasib gereja bila tanpa peranan perjuangan iman kaum perempuan Kristennya ?

Perempuan dalam Sejarah Gereja-Gereja Timur

            Dalam sejarah gereja, khususnya perkembangan gereja-gereja Asia-Afrika, perlu dicatat bahwa kaum perempuan telah memainkan peranan yang penting dalam Gereja Timur paling dini. Pahlawan-pahlawan iman itu berperan sebagai para nabiah, shuhada, kepala biara dan para pemimpin rohani serta para pengabdi kemanusiaan kepada kaum fakir miskin dan kepada para biarawan.[9] Bardaisan memberikan rincian dengan cara bagaimana kaum perempuan Kristen di negeri Parthia dan  Bactria hidup dengan gaya hidup dan moralitas yang berbeda bila dibandingkan dengan gaya hidup dan norma-norma yang berlaku para jaman itu. Melalui mosaik-mosaik, relief-relief dan kuburan-kuburan batu yang ditemukan di kota-kota tertentu seperti Eddesa, menggambarkan adanya sikap liberal yang diterapkan bagi kaum perempuan. Surat perjanjian tentang mas kawin sudah biasa pada jaman itu, tetapi mereka tidak menikmati kesederajatan di mata hukum dan hukum perceraian yang diberlakukan secara diskriminatif terhadap kaum perempuan. Naskah The Teaching of the Apostles dan Constitutions of the Holy Apostles (abad keempat) menunjukkan adanya para diakones (diaken perempuan), dan juga ada ordo kaum perawan dan kaum janda. Beberapa orang perempuan juga mengajar dan bahkan membantu tugas-tugas imamat (bukan menjadi imam).[10] Naskah Perjanjian Tuhan Kita dalam bahasa Arami (abad keempat) memberikan tugas kepada kaum perempuan untuk mengajar katekismus dan fungsi pelayanan pastoral, dan juga mengijinkan kaum perempuan itu mengabil  bagian dalam fungsi-fungsi tugas imamat. Mereka berdiri di altar, bersama dengan para bishop dan presbyter, dan ada yang dilantik oleh bishop-bishop mereka untuk menjadi presbyter.

            Yang bisa kita sebut sebagai kaum rahibah, agamawan dan nabiah, termasuk Maria (seorang petobat yang kemudian mengasingkan diri di Qidun, dekat Eddesa, abad keempat), Euphemia bersaudara (para nabiah yang dengan suara kenabian berani kritik praktek hidup orang-orang kaya yang tamak dan henonistis). Demikian juga tokoh Maria Si Peziarah (sebagai agamawan, penganut mistik Kristen, Mesopotamia, abad keempat dan Shirin (seorang rahibah dan penasihat para kepada biara di abad enam Masehi) Di antara banyak shuhada di Persia adalah sejumlah perempuan yang kita ketahui riwayat hidup mereka. Misalnya, Candida (abad ketiga), Tarbo dan saudari-saudarinya (Selaucia-Ctesipon), Martha (Karkad-Ledan), Danaq dan lima "anak-anak perempuan perjanjian" (Kerkuk), dan Takla atau Thecla serta anak buahnya (Adiabene), mereka semua hidup di abad keempat Masehi. Kemudian tokoh-tokoh seperti Anahid (kota Fars, abad kelima), Golindukht (Seleucia-Ctesipon, abad keenam) dan Christina (abad ketujuh Masehi).[11]

            Kaum perempuan terus dan selalu diakui sebagai para pejabat gereja: sebagai para diakones, dan kadang-kadang mengambil bagian dalam tugas imamat, yang memiliki pusat-pusat pelatihan sendiri, dan juga sebagai isteri-isteri para imam, yang kemudian menikah secara normal. Egeria dari Spanyol, dalam jurnal Ziarah-nya (abad kelima), mengisahkan kepada kita tentang Marthana, seorang diaken dan pemimpin sekelompok biarawati yang tinggal di tanah suci Takla dekat Seleucia, Syria. Ia juga dikabarkan pernah membangun biara-biara bagi kaum wanita di daerah pegunungan di sekitarnya. Tokoh seperti Shirin, isteri raja Khusro II dikenal sebagai anggota gereja Orthodox Syria Barat yang giat mendirikan gedung-gedung gereja dan bangunan-bangunan biara, dan ornamen-ornamen Injil yang dibuat untuknya masih ada sampai sekarang.[12]

            Ajaran Kitab Suci dan sejarah gereja sendiri membuktikan adanya peluang yang besar bagi pemberdayaan dan pengembangan peranan perempuan. Hukum Kanon gereja-gereja Timur yang berusia lebih dari seribu lima ratus tahun itu memberikan perhatian khusus bagi pengembangan peranan kaum perempuan Kristen Arab.[13] Maka, gereja-gereja Timur tidak begitu kaget dan gagap dengan munculnya gerakan-gerakan kaum feminis di Barat.

            Dewasa ini, gereja sedang bergulat dengan masalah-masalah gender kontemporer, baik di negara-negara maju maupun di negara-negara berkembang. Bahwa peranan perempuan tidak hanya berkutat di seputar rumah tangga dan gereja, tetapi tuntutan hidup moderen memberi peluang kepada kaum perempuan untuk memasuki setiap segi kehidupan.

[9] John C. England, The Hidden History of Chriatianity in Asia, Churchers of the East before the year 1500, Delhi: ISPCK, 1996, 21-22.

[10] Misalnya, membabtis para wanita atau menjadi mazmorano (penyanyi gereja), Lihat: Aziz S. Atiya, History of Eastern Christianity, Notre Dame: University of Notre Dame Press, h. 221-222.

[11] Ibid. h. 21.

[12] Ibid. h. 22.

[13] Hukum Kanon Gereja bersumber pada ajaran Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru di urutan pertama, tulisan-tulisan para bapak gereja (Apostoloc Fathers), Ketiga Majma' atau Konsili (Konsili Nicea, 325 A.D.; Konstantinopel, 381 A.D. dan Efesus, 431 A.D.) dan Kanon Sinode Universal setelah scisma besar tahun 518 A.D., termasuk dekrit-dekrit dan kanon-kanon yang ditetapkan oleh para patriarkh tentang berbagai masalah (fatwa). Lihat : Mor Gregorius Johanna Ibrahim, The Concept of Jurisdiction and Authority in the Syrian Orthodox Church of Anthioch, dikutip dari Internet, dengan situs berikut: http://www.SyrianOrthodoxChurch.org/library/libdisplay.cgi?1-009.tx

Masalah Gender di Negara-Negara Maju

          Di Barat, ada ketidak jelasan dan kebingungan masyarakat tentang perbedaan yang mencolok antara gender maskulin dan feminim, sehingga menggoncangkan dan merusakkan kehidupan perkawinan yang merupakan lembaga pertama yang indah yang diciptakan Allah di dunia. Meningkatnya gerakan egaliterisme kaum feminis telah merusakkan keharmonisan hubungan antara suami-isteri seperti digambarkan di dalam Kitab Suci, yang menempatkan suami sebagai kepala keluarga dan isteri sebagai pendamping hidupnya.

            Makin meluasnya kejumbuhan nilai-nilai keibuan, sebagai pengurus rumah tangga dan banyak pelayanan di gereja yang secara historis memang dilakukan oleh kaum perempuan. Selain itu, makin meningkatnya tuntutan-tuntutan untuk melegitimasi hubungan-hubungan seksual yang jelas-jelas bertentangan dengan Firman Tuhan, misalnya perkawinan antara kaum homo dan lesbi, dan meningkatnya pornografi yang lebih mengeksploitasi seksualitas manusia. Persoalan itu ditambah dengan meningkatnya pelecehan fisik dan emosi di dalam keluarga.

            Di gereja-gereja Barat, mulai muncul peranan kepemimpinan kaum lelaki dan perempuan yang tidak sesuai dengan ajaran Kitab Suci sehingga menggerogoti nilai-nilai suci tugas keimamatan. Makin banyaknya penafsiran Kitab Suci yang aneh, yang dipaksakan dan menafsirkan kembali makna-makna yang sudah jelas dari naskah Kitab Suci. Akibatnya, wibawa Kitab Suci jadi merosot dan diragukan karena  makna Kitab Suci makin dikaburkan bagi kaum awam. Jemaat digiring bukan kepada ketaatan kepada Tuhan, tetapi untuk mengikuti trend yang sedang berkembang dan mulai membudaya.

        Maka untuk meluruskan kembali peranan kaum lelaki dan perempuan, beberapa theolog dan pendeta di Amerika Serikat sepakat untuk mendirikan Council on Biblical Manhood and Womanhood, yang memusatkan tugasnya untuk mengkaji dan meluruskan ajaran-ajaran Kitab Suci dalam hubungan antar kaum lelaki dan kaum perempuan, khususnya di rumah tangga dan di gereja. Ketika ditanya tentang pendiriannya, Jay Adams, salah seorang anggota dewan itu menegaskan, "Kami berpendapat bahwa Allah menciptakan laki-laki dan perempuan sama dalam kepribadian dan nilainya, tetapi berbeda peranan mereka masing-masing."[14]

[14] Christianity Today, January 13, 1989, h. 40.

Emansipasi  Perempuan di Negara-Negara Berkembang

            Pengertian "Emansipasi Wanita" bisa disalah-pahami dengan mudah karena bentuk dan kepentingan yang diperjuangkan kaum wanita di Barat dan Timur sesungguhnya beragam dari negara satu ke negara yang lain. Pola-pola kehidupan yang sedang diperjuangkan pun juga beragam, tergantung dari faktor agama, sosial, ekonomi dan politik yang bersangkutan. Di Amerika dan Eropah, misalnya, hak untuk melakukan aborsi dan sistem gaji yang sama dengan kaum lelaki dalam semua bidang pekerjaan dan makin melebarnya peluang di dunia politik bagi kaum perempuan menjadi tema-tema sentral. 

            Sementara itu, di negara-negara berkembang seperti Pakistan, tema-tema seperti penghapusan cadar dan kebebasan untuk keluar rumah, kesempatan untuk mendapatkan pendidikan dan pekerjaan, hak untuk bersuara di dalam manajemen urusan-urusan lokal, nasional dan internasional menjadi tema menjadi tema-tema yang menonjol.[15]  Tetapi dari berbagai tuntutan yang dinyatakan oleh gerakan-gerakan dan organisasi-organisasi perempuan di negara-negara berkembang, muncul beberapa persoalan,[16]  antara lain :

  1. Pengakuan akan hak-hak perempuan untuk berpartisipasi dalam semua bidang kehidupan, termasuk di bidang politik.

  2. Peluang-peluang dan fasilitas-fasilitas yang memadai bagi kaum perempuan di dalam pekerjaan dan pendidikan.

  3. Penghapusan purdah (penutup kepala dan wajah) dan pemingitan, terutama di Pakistan.

  4. Penghapusan atau pembatasan terhadap praktek poligami.

  5. Pengekangan terhadap hak-hak kaum lelaki untuk melakukan perceraian.

  6. Perlu diperkenalkan langkah-langkah efektif guna menghilangkan tabu-tabu sosial yang menghalangi perkembangan peranan kaum perempuan.

  7. Dibutuhkannya Pengadilan khusus Hukum Keluarga untuk menangani masalah-masalah keluarga.

  8. Perlunya diadakan komisi-komisi untuk mengkaji peranan kaum perempuan di dalam masyarakat dan berupaya menemukan cara-cara serta sarana-sarana yang memadai untuk memperbaiki status kaum perempuan.

Perempuan dalam Pelayanan Pastoral

          Pemberdayaan peranan perempuan dalam gereja biasanya menggunakan pemetaan peran dan melihat setiap kasus secara khusus atau secara relasional. Entah peran dalam keluarga sebagai sebagai seorang gadis, wanita muda, isteri dari seorang suami, ibu bagi anak-anaknya, nyonya rumah dengan pramuwismanya, nenek bagi seluruh keluarga atau sebagai janda, kehidupan perempuan memiliki dinamika tersendiri.(1 Timotius 5: 1-2; Titus 2:3-10; Efesus 5:22-32; 1 Petrus3: 1-7). Di luar rumahnya, peranan perempuan antara lain sebagai tetangga di kampungnya, pekerja/ wanita karir, aktifis kegiatan sosial-politik atau keagamaan. Setiap gereja mengembangkan pelayanan kepada kaum perempuan menurut peranan mereka masing-masing (1 Tesalonika 4: 11-12; 1 Petrus 2: 11-17).

  Sebagai gadis, kebutuhan untuk belajar dan mengembangkan bakat-bakat, bermain dan bergaul sangat penting. Berkembang dari tradisi Shema' dan ibadah hari Sabat.[17]dalam Yudaisme, pendidikan agama bagi anak-anak gereja dilakukan melalui pelayanan Sekolah Minggu. Beberapa gereja menjadikan Sekolah Minggu bukan hanya untuk anak-anak, tetapi juga untuk semua kelompok umur, dengan sifat dan bentuk program kegiatan yang sesuai.

            Adanya komisi remaja dan pemuda serta komisi wanita di dalam gereja memberi peluang bagi kaum perempuan Kristen untuk mengembangkan manajemen organisasi, berbagai ketrampilan (antara lain musik, olah raga dan kegiatan kewanitaan) dan berbagai aktifitas sosial dan nilai-nilai hidup kristiani. Kebanyakan wanita Kristen terlibat dalam pelayanan diakonia, untuk menyantuni para yatim piatu, fakir miskin, panti-panti jompo, orang-orang sakit dan yang di penjara dan kepedulian terhadap lingkungan hidup di pinggiran kota sampai ke pedesaan. Diyakini oleh gereja bahwa Almasih juga hadir di dalam diri kaum dhuafa , sehingga melayani mereka berarti sama dengan melayani Almasih (Matius 24:40-46; 1 Yohanes 4:20).

            Selain menggunakan pemetaan peran sosial perempuan, gereja memakai jalur pengembangan kharisma atau disebut juga talenta  (disebut juga "karunia-karunia rohani") bagi para warganya. Gereja yakin, sedikitnya setiap orang Kristen diberi kemampuan khusus sejak lahir sesuai dengan kedaulatan Allah sendiri, agar kemampuan itu dipakai untuk melayani sesama, untuk menyatakan kuasa Allah dan demi memuliakan nama Tuhan (1 Korintus 12: 4-6). Dikatakan, ada banyak kharisma di dalam gereja yang sedang aktif bekerja. Jenis-jenisnya antara lain disebut dalam Kitab Perjanjian Baru (Roma 12: 3-8; 1 Korintus 12:4-11; Epesus 4:4-12 dan 1 Petrus 4:11).  Berperannya macam-macam karunia itu dalam gereja diibaratkan satu tubuh dengan banyak anggota (1 Korintus 12: 12-30). Identitas peranan rohani seseorang dalam gereja terlihat melalui perwujudan dan pengembangan karunia-karunia rohani tadi. Sebagaimana diajarkan oleh rasul Petrus, "Layanilah seorang akan yang lain sesuai dengan karunia (kharisma) yang telah diperoleh tiap-tiap orang sebagai pengurus yang baik dari kasih karunia Allah" (1 Petrus 4: 10)

            Sekarang, jalur peranan sosial perempuan Kristen makin banyak dengan mulai dibukanya beberapa crisis center untuk menolong orang-orang bermasalah : korban narkoba, perkosaan, kasus aborsi dan bunuh diri, incest, kaum homo dan lesbi, bahkan sampai soal pengusiran setan-setan !  Gereja sadar bahwa melakukan semua ini karena bertujuan "memimpin tiap-tiap orang kepada kesempurnaan [kamil] dalam Kristus" (Kolose 1: 28). Pemberdayaan perempuan berarti membantu perempuan untuk menjadi insan kamil yang dikehendaki Allah (Matius 5:48). Amin !

[15] Samar F. Masaud, The Development of Women's Movements in the Muslim World, Hamdard Islamicus, Vol. VIII/No. 1/ Spring 1985, h. 81.

[16] Ibid., h. 84.

[17] Shema' diucapkan oleh bangsa Yahudi dua kali sehari, pagi dan petang dengan mengucapkan pengakuan iman, "Shema' Yisrael, Adonnay Elohenu, Adonnay Echad" yang berarti "Dengarkanlah hai Israel, TUHAN itu Allah kita, TUHAN itu Esa" (Ulangan 6:4-9). Dalam Islam, shema' bisa dibandingkan dengan saat dibacakan Surat Al-Iklash. Lihat: Rabbi Hayim Halevy Donin, To Be a Jew, USA: Basic Book, 1972, h. 163-164.

Gambaran Perempuan Ideal

Menurut Raja Lemuel dari Masa

Amsal 31:10-31

    Isteri yang cakap, siapakah yang akan mendapatkannya ?

Ia lebih berharga daripada permata.

Hati suaminya percaya kepadanya,

Suaminya tidak akan kekurangan keuntungan.

Ia berbuat baik kepada suaminya dan tidak berbuat jahat

sepanjang umurnya.

Ia mencari bulu domba dan rami,

Dan senang bekerja dengan tangannya.

Ia serupa kapal-kapal saudagar,

Dari jauh ia mendatangkan makanannya.

Ia bangun kalau masih malam,

Lalu menyediakan makanan untuk seisi rumahnya,

Dan membagi-bagikan tugas kepada pelayan

-pelayan perempuannya.

Ia membeli sebuah ladang yang diinginkannya,

Dan dari hasil tangannya kebun anggur ditanaminya.

Ia mengikat pinggangnya dengan kekuatan,

Ia menguatkan lengannya.

Ia tahu bahwa pendapatannya menguntungkan,

Pada malah hari pelitanya tidak padam.

Tangannya ditaruhnya pada jentera,

Jari-jarinya memegang pemintal.

Ia memberikan tangannya kepada yang tertindas,

Mengulurkan tangannya kepada orang miskin.

Ia tidak takut kepada salju untuk seisi rumahnya,

Karena seluruh isi rumahnya berpakaian rangkap.

Ia membuat bagi dirinya permadani,

Lenan halus dan kain ungu pakaiannya.

Suaminya dikenal di pintu-pintu gerbang,

Kalau ia duduk bersama-sama para tua-tua negeri.

Ia membuat pakaian dari lenan, dan menjualnya,

Ia menyerahkan ikat pinggang kepada pedagang.

Pakaiannya adalah kekuatan dan kemuliaan,

Ia tertawa tentang hari depan.

Ia membuka mulutnya dengan hikmat,

Pengajaran yang lemah lembut ada di lidahnya.

Ia mengawasi segala perbuatan rumah tangganya,

Makanan kemalasan tidak dimakannya.

Anak-anaknya bangun, dan menyebutnya berbhagia,

Pula suaminya memuji dia.

Banyak wanita telah berbuat baik,

Tetapi kau melebihi mereka semua.

Kemolekan adalah bohong dan kecantikan adalah sia-sia,

Tetapi isteri yang takut akan TUHAN dipuji-puji.

Berilah kepadanya bagian dari hasil tangannya,

Biarlah perbuatannya memuji dia di pintu-pintu gerbang

 

Copyright © 2002 Institute For Syriac Christian Studies