|
Only 4 JesusKurang lebih tahun 2000 SM di Samaria ditemukan sari bunga opion atau kemudian lebih dikenal dengan nama opium (candu = papavor somniferitum). Bunga ini tumbuh subur di daerah dataran tinggi di atas ketinggian 500 meter di atas permukaan laut. Penyebaran selanjutnya adalah ke daerah India, Cina, dan wilayah-wilayah Asia lainnya. Tahun 1806 seorang dokter dari Westphalia bernama Friedrich Wilhelim menemukan modifikasi candu yang dicampur amoniak yang dikenal dengan nama Morphin (diambil dari nama dewa mimpi Yunani yang bernama Morphius). Tahun 1856 waktu pecah perang saudara di Amerika Serikat, Morphin ini dipergunakan untuk penghilang rasa sakit akibat luka-luka perang. Tahun 1874 seorang ahli kimia bernama Alder Wright dari London merebus cairan morphin dengan asam anhidrat (cairan asam yang ada pada sejenis jamur). Campuran ini membawa efek ketika diuji coba kepada anjing. Anjing tersebut memberikan reaksi yaitu : tiarap, ketakutan, mengantuk, dan muntah-muntah. Tahun 1898 pabrik obat "Bayer" memproduksi obat tersebut dengan nama Heroin, sebagai obat resmi penghilang sakit. Saat ini, terdapat berbagai jenis obat yang serupa dengan morphin dan heroin, seperti kokain (ery throxylor coca) berasal dari tumbuhan coca yang tumbuh di Peru dan Bolivia. Biasanya digunakan untuk penyembuhan Asma dan TBC. Kemajuan teknologi memungkinkan candu tersebut dijual dalam bentuk obat-obatan setelah diberi campuran-campuran khusus dan jenisnyapun bertambah banyak seperti extasy dan putauw. Penyalahgunaan Obat Morphin dan obat-obat sejenis yang tadinya digunakan sebagai obat penawar rasa sakit, mulai disalahgunakan. Orang sehatpun sekarang mengkonsumsi obat-obatan ini. Tidak jarang kita melihat di tempat-tempat seperti discotheque, bar, night club, bahkan sekarang sudah merasuk ke sekolah dan universitas obat-obat semacam ini dijual. Motivasi dan penyebab orang melakukan penyalahgunaan obat-obatan dapat bermacam-macam, di antaranya :
Extasy Extasy berarti sukacita yang berlimpah-limpah, berlebihan, meluap. Di Indonesia, extasy dikenal dengan berbagai sebutan seperti inex, enak, cui iin, flash, dolar, flipper, hammer, dll. Extasy pertama dipatenkan oleh perusahaan farmasi Ernest Merck di Darmstadt Jerman pada tahun 1914 dengan nama Sasafras – Staude. Pada tahun 1970 diberi nama ilmiah yaitu Nethylene Dioxy Meth Amphetamine (MDMA). Extasy ini mengandung senyawa LSD (Lysergic Acid Diethylamine). Extasy berkhasiat dalam merangsang (sebagai stimulasi), membangkitkan rasa senang (euporia) serta gairah yang berlebihan. Namun dalam penggunaan yang berlebihan, dapat juga berkhasiat mematikan rasa (rasa malu, membawa kepada long sex) serta khayalan-khayalan aneh (halusinasi). Putauw Putauw adalah sejenis heroin yang berkadar rendah dan ada yang menyebutnya sebagai heroin kelas tiga atau ampas heroin yang berasal dari istilah Cina yaitu Putao (minuman yang dibuat dari tape ketan berkadar alkohol dalam botol hijau). Putauw memiliki nama samaran seperti pete, petewe dan hero. Putauw dan juga jenis narkotika dikonsumsikan dengan cara disuntikan ke dalam pembuluh darah balik, atau menghirup melalui lubang hidung (sniffing) atau bisa juga dengan memanaskan heroin di atas kertas timah, baru asap dihirup (chasing the dragon). Putauw membawa manusia pada lingkaran setan, yaitu mulai mencoba merasakan suasana hati yang menyenangkan, tidak lama kemudian akan merasakan sakit (sakauw) yang membuat pemakai harus selalu memakainya. Sifat Penyalahgunaan Obat Sifat dari penyalahgunaan obat yaitu : Habituation (menjadi kebiasaan)
Akibat Penyalahgunaan Obat Di samping sifat-sifat penyalahgunaan obat tersebut, terdapat akibat-akibat dari pemakaian obat-obat seperti extasy, putauw, shabu-shabu yaitu :
Solusi Sadar
sumber asli: www.terangdunia.com
|