Site hosted by Angelfire.com: Build your free website today!

 

 

ASSalamu'alaikum wrwb.,

 

 

AQIQAH:

 

 

Definisinya :

Aqiqah adalah sembelihan yang disembelih untuk anak yang baru lahir.

 

Hukumnya :

Aqiqah adalah sunnah muakkad, sekalipun orang tua dalam keadaan sulit.

Aqiqah dilakukan oleh Rasulullah saw dan oleh para shahabat.

 

Fadhilahnya :

Ashhabus Sunan meriwayatkan dari Samurah, dari Nabi saw, bersabda : "Setiap

anak yang lahir itu terpelihara dengan aqiqahnya, yang disembelih untuknya

pada hari ketujuhnya, ia dicukur dan diberi nama".

 

Aqiqah untuk anak laki-laki dan anak perempuan :

Yang afdhal untuk anak laki-laki disembelihkan dua ekor kambing/ domba yang

mirip dan umurnya bersamaan. Dan untuk anak perempuan satu ekor.

Dari Ummu Karz Al Ka'biyah berkata : Aku pernah mendengar Rasulullah

bersabda : "Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang mirip, dan untuk

anak perempuan satu ekor".

Dan dibolehkan satu ekor domba untuk anak laki-laki. Rasulullah pernah

melakukan yang demikian untuk Hasan dan Husein radhiallahu anhuma.

 

Waktu pelaksanaan :

Jika memungkinkan, penyembelihan dilangsungkan pada hari ketujuh.

Dalam hadist yang diriwayatkan oleh Al Baihaqie dikatakan :

"Disembelih pada hari ketujuh, dan hari keempatbelas, dan pada hari

keduapuluh satu".

 

Memberi nama dan mencukur :

Disunnahkan anak yang baru lahir diberi nama yang bagus dan dicukur

rambutnya serta bersedekah seberat timbangan rambutnya dengan perak jika

hal itu memungkinkan. Berdalil kepada hadist yang diriwayatkan oleh Ahmad

dan At Tirmizi dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi saw, mengaqiqahkan Hasan satu

ekor kambing dan berseru : "Hai Fatimah cukurlah rambutnya dan

bersedekahlah dengan perak kepada orang-orang miskin seberat timbangan

(rambut)nya. Mereka berdua lalu menimbangnya, adalah timbangannya waktu itu

seberat satu dirham atau sebagian dirham".

 

Sumber : Terjemahan Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq; Jilid 13 hal 151-152