Site hosted by Angelfire.com: Build your free website today!

 

 

PENGERTIAN RABITHAH

 

tentang keliru dan salahnya ahli tasawuf dan tarekat adalah masalah

Rabithah. Rabithah pada dasarnya berarti menghubungkan rohaniah

seseorang kepada rohaniah seseorang lainnya yang berjasa atau

dicintainya. Dengan kata lain adanya hubungan batin seseorang terhadap

seorang lainnya adalah masalah biasa dan inilah yang dikatakan rabithah. kepadanya Masalah lain yang sering  dipertanyakan dan sering menjadi tuduhan orang

 

Umpamanya rabithah antara makmum dengan imam dalam shalat, rabithah

antara anak dengan kedua orang tuanya, rabithah antar istri dengan

suaminya, rabithah antara murid dengan gurunya, rabithah antara murid

dengan guru mursyidnya, dst. ada yang

dibolehkan oleh syara. Rabithah yang dilarang oleh syara seperti

 

Rabithah itu ada du amacam, ada yang dilarang oleh syara

rabithah yang dilakukan oleh orang-orang musyrik dan orang-oranag kafir

seperti penyembahan berhala yang dilakukan oleh orang musyrik terhadap

berhala, yaghuts,dll.

 

Orang kafir beranggapan bahwa berhala-berhala itu dapat memberikan

pertolongan dan dapat melindungi mereka dari kemudlaratan. Mereka

menyembah berhala untuk mendekatkan diri mereka kepada Allah. Jadi bukan

Allah yang mereka sembah melainkan berhala, sebagaimana firman Allah :

Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah berkata kami

menyembah mereka (berhala) adalah agar mereka membawa kami lebih dekat

kepada Allah. (Q.S Az Zumar:3)

 

Dari ayat ini jelas mereka tidak lagi menyembah Allah tetapi sudah

menyembah berhala dan dengan berhala itu mereka mengharapkan akan

menjadi lebih dekat kepada Allah. Ini jelas merupakan kekeliruan,

kesalahan dalam rabithah.

 

Adapun rabithah yang diperbolehkan seperti :

a. Rabithah seorang makmum terhadap imamnya dalam shalat

Seorang makmum wajib berniat menjadi makmum dan konsekwensinya dia harus

mengikuti imam sepenuhnya. Manakala makmum menyalahi perbuatan imam,

umpamanya imam sujud dia ruku dst maka shalat si makmum tadi mejadi

batal.

 

b. Rabithah seorang anak terhadap kedua orang tuanya

Di dalam Q.S Al Irsa ayat 23 Allah menyuruh kita berbuat baik kepada

orang tua, dan melarang menyakiti hati keduanya. Tetapi kita

diperintahkan menyenangkan hati keduanya.

 

c. Rabithah antara isteri kepada suaminya

Di dalam Q.S An Nisa ayat 21 Allah berfirman :

Dan mereka (isteri-isterimu) dengan akad nikah telah mengambil dari

kamu janji yang kokoh kuat.

Dengan akad nikah maka terjadilah rabithah antara suami isteri

yangmenimbulkan hak dan kewajiban masing-masing. Dengan akad nikah akan

terjadilah rasa kasih dan sayang antara keduanya yang disalurkan melalui

berkahnya nikah seperti yang ditegaskan dalam Q.S Ar Rum ayat 21.

 

d. Rabithah antara murid dengan guru

Tidak ada di dunia ini seseorang memperoleh ilmu tanpa melalui guru,

langsung atau tidak langsung. Seorang murid dengan sungguh-sungguh

menunut ilmu dari gurunya, dan seorang guru dengan tulus ikhlas

memberikan pendidikan dan pengajaran kepada muridnya, hingga dengan

demikian terjadilah hubungan yang harmonis antara keduanya. Murid yang

mendapatkan ilmu pengetahuan dari gurunya dengan cara demikian akan

memperoleh ilmu yang berkah dan bermanfaat.

 

e. Rabithah antara murid dengan guru mursyid

Sama halnya rabithah antar murid dengan guru. Kalau pada rabithah antar

murid dengan guru adalah transfer of knoledge, mentransfer pengetahuan,

maka rabithah antar murid dengan guru mursyid adalah transfer of

spiritual mentransfer masalah-masalah kerohanian. Disinilah letak

perbedaannya. Kalau transfer of knoledge tidak bisa tanpa guru apalagi

transfer of spiritual yang jauh lebih halus dan tinggi permasalahannya.

Dasar-dasar utamanya adalah wahyu dari Allah SWT. Karena itu tidak sulit

untuk menjadi guru yang berdasarkan science lahir dan tidak semua orang

bisa menjadi guru mursyid yang dasar olahannya adalah wahu yang

berkenaan dengan masalah batin rohani. Seorang mursyid adalah seorang

yang rohaniya sudah bertingkat wali seperti yang dijelaskan terdahulu

pada Q.S Al Kahfi ayat 17. Jadi jelas rabithah antara murid dengan guru

mursyid agar guru mursyid dapat membimbing berdzikir dan beribadah

bersama-sama dengan rohaniah guru mursyid.

 

Wassalamu'laikum Wr.Wb