Sejarah Ringkas dan
Misi Muhammadiyah
Muhammadiyah didirikan di Yogyakarta oleh K.H. Ahmad Dahlan pada 8
Dzulhijjah 1330 Hijriyah bertepatan dengan 18 November 1912 Miladiyah.
Perkataan “Muhammadiyah” dinisbahkan kepada nama Muhammad, Nabi, dan Rasul
akhir zaman. Penisbahan itu dimaksudkan guna mengikuti jejak perjuangan
Rasulullah untuk kemudian melanjutkan risalah dakwahnya dalam kehidupan umat
manusia, khususnya di Tanah Air Indonesia. Karenanya Muhammadiyah sebagaimana
dirumuskan dalam Anggaran Dasar hasil muktamar ke-41 tahun 1985 menyatakan
jatidirinya sebagai Gerakan Islam dan Dakwah Amar Makruf Nahi Munkar,
beraqidah Islam bersumber pada Al-Quran dan Sunnah.
Pada awal berdirinya Muhammadiyah merumuskan tujuan, yaitu
menyebarluaskan pengajaran Kanjeng Nabi Muhammad SAW. Kepada penduduk
bumiputera di dalam residen Yogyakarta serta memajukan agama Islam kepada
anggota-anggotanya. Sesuai dengan perkembangan Muham-madiyah yang menyebar ke
luar Yogyakarta bahkan ke luar Pulau Jawa, rumusan tujuan Muhammadiyah
mengalami perubahan redaksional sampai sekitar lima kali. Pada tahun 1959,
yakni hasil muktamar ke-34, tujuan Muhammadiyah dirumuskan sebagai berikut:
“Maksud dan tujuan Muhammadiyah ialah menegakkan dan menjunjung tinggi agama
Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”. Pada
muktamar ke-41 tahun 1984 di Surakarta, tujuan Muhammadiyah mengalami
perubahan redaksional kembali, yang lengkapnya dirumuskan sebagai berikut:
maksud dan tujuan persyarikatan ialah menegakkan dan menjunjung tinggi Agama
Islam sehingga terwujud masyarakat utama, adil, dan makmur yang diridhai Allah
SWT.
K.H. Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah didorong oleh paham tentang
Islam yang dipelajari, dihayati, dipahami, dan diamalkannya,
Kelahiran dan kehadiran Muhammadiyah dalam sejarah umat Islam maupun
bangsa Indonesia di belakang hari diakui telah memberikan sumbangan yang
sangat berharga. Muhammadiyah telah mempersegar paham keagamaan di lingkungan
umat Islam sehingga mampu mendobrak kebekuan dan menawarkan tajdid atau
pembaharuan yang dilakukan Muhammadiyah ditujukan dengan pembaharuan di bidang
pendidikan Islam, dengan memperkenalkan sistem pendidikan modern. Gerakan
pembaharuan juga diwujudkan ke dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Dengan
semangat keagamaan Muhammadiyah melakukan advokasi sosial dengan pengentasan
keterbelakangan umat. Sehingga para ahli menyatakan bahwa Muhammadiyah melalui
gerakan pembaharuannya telah berhasil membangun generasi terpelajar muslim
yang mampu menghadapi zaman baru dengan kepribadian yang kokoh, sekaligus
membangun masyarakat baru yang bercorak kekotaan. Pada titik ini Muhammadiyah
dinilai sebagai suatu gerakan kebudayaan yang mampu melakukan perubahan di
lingkungan umat maupun masyarakat yang berskala jangka panjang, untuk
membeda-kannya dari gerakan politik seperti yang ditempuh oleh Syarikat Islam.
Dengan gerakan pembaharuan itu, maka amalan Muhammadiyah dapat
dikategorikan ke dalam
empat kelompok, yakni (1)
membersihkan
Dengan watak dasar dari kesejarahan yang dilaluinya, Muham-madiyah
sebagai gerakan Islam kemudian merumuskan atau mendefinisikan dirinya sebagai
“gerakan Islam dan Dakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar, beraqidah Islam dan
bersumber pada Al-Quran dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya
masyarakat utama, adil, dan makmur yang diridhoi Allah SWT., guna melaksanakan
fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi”.
Rumusan pendirian Muhammadi-yah ini merupakan pernyataan diri dalam upaya
mengembangkan gerakan di tengah tantangan jaman, gerakan Muhammadiyah sejak
awal kelahiran sampai perkembangannya dikemudian hari tentu tidak sesederhana
sebagai pernyataan jatidiri Muhammadiyah secara verbal itu.
Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah agama Allah yang
diwahyukan kepada para rasul-Nya sejak Nabi Adam sampai Nabi terakhir Muhammad
SAW, merupakan hidayah dan rakhmat bagi seluruh umat manusia sepanjang masa
dan menjamin kesejahteraan hidup material dan spiritual, duniawi dan ukhrowi.
Islam yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW, dan tercantum dalam Al-Quran
dan Sunnah yang shahih sebagai mata rantai dari ajaran Islam yang diwahyukan
kepada Rasul-Rasul Allah sebelumnya adalah agama Allah yang terakhir dan
paripurna (Q.S. Al-Maidah:3) serta diridloi Allah (Q.S. Ali Imran:19) yang
berisi perintah-perintah, larangan-larangan dan petunjuk-petunjuk bagi umat
manusia untuk keselamatan hidup di dunia dan akhirat. Sebagai agama Allah yang
haq (Q.S. Al-Araf:158).
Islam yang haq dan paripurna itu adalah pedoman hidup umat manusia (Q.S.
Al-Baqoroh:2) yang wajib didakwahkan oleh para pemeluk-nya di sepanjang waktu
dan tempat sebagai fungsi kerisalahan (Q.S. Al-Maidah:67) dan kerahmatan (Q.S.
Al-Anbiya:107) dengan cara menyeru kepada iman dan Islam, menaruh pada yang ma’ruf,
dan mencegah hal yang
Dengan demikian Islam sebagai agama yang haq dan paripurna menjadi
petunjuk (hudan), pemisah atau pembeda (furqan), penjelasan atas segala
sesuatu (tibyan li-kulli as-syaiy), penyelup jati diri (shibghah), pemberi
kabar gembira (tabsyir) dan peringatan (tandhir) bagi para pemeluknya yang
harus diimani/diyakini sepenuh hati, dipahami dengan benar, dan diamalkan
dengan sungguh-sungguh dalam seluruh lapangan kehidupan, baik yang menyangkut
hubungan manusia dengan Allah (maupun dengan sesama manusia) jasmani dan
rokhani, material dan spiritual, intelektual dan moral, individu dan sosial/kolektif,
serta dunia dan akhirat sehingga Islam benar-benar menjadi sistem kehidupan
yang utuh dan kaffah.
Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam mendasarkan diri pada Al-Quran dan
Sunnah Rasul dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam,
dengan bekerja keras untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi
aqidah, ibadah, akhlaq, dan mua’malat duniawiyah dalam kehidupan.
Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat
karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan,
kemerdekaan bangsa dan negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil
dan makmur dan diridloi Allah SWT, “Baldatun
Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur”.
Dengan demikian, misi utama kelahiran dan perjuangan Muhammadiyah ialah
mendakwahkan Islam yang paripurna berdasarkan sumbernya yang murni (Al-Quran
dan As-Sunnah) dan dengan mengembangkan ijtihad dalam kehidupan umat manusia
sehingga menjadi “rahmatan lil ‘alamin”.
Misi utama itu dioperasionalisasikan ke dalam empat misi pokok
Muham-madiyah, yaitu:
1.
Menegakkan keyakinan Tauhid yang murni, sesuai dengan ajaran Allah
SWT, yang dibawa oleh seluruh Rasul Allah sejak Nabi Adam hingga Nabi Muhammad
2.
Menyebarluaskan ajaran Islam yang bersumber kepada Al-Quran sebagai
kitab Allah yang terakhir untuk umat manusia dan Sunnah Rasul
3.
Mewujudkan amalan-amalan dengan menggunakan akal pikiran sesuai
dengan jiwa ajaran Islam.
4.
Pemahaman agama dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa
ajaran Islam
Dalam melaksanakan dakwahnya, Muhammadiyah menempuh jalur organisasi
yang mempunyai komponen-komponen berupa Majelis, Badan, Lembaga, Organisasi
Otonom, dan Amal Usaha yang tersebar di berbagai pelosok tanah air. Salah satu
amal usaha Muhammadiyah yang strategis adalah bidang pendidikan yaitu
Perguruan Tinggi Muhammadiyah.
Misi Muhammadiyah secara lebih operasional dijabarkan ke dalam
usaha-usaha Muhammadiyah, yang terinci sebagaimana terdapat dalam Anggaran
Dasar Muhammadiyah, yaitu:
1.
Mempergiat dan memperdalam penyelidikan ilmu Agama Islam untuk
kemudian mendapat kemurnian dan kebenarannya.
2.
Memperteguh iman, mengembirakan dan memperkuat ibadah serta
mempertinggi akhlaq.
3.
Memajukan dan memperbaharui pendidikan dan kebudayaan serta
memperluas ilmu pengetahuan, teknologi, dan penelitian menurut tuntunan Islam.
4.
Mempergiat dan menggembirakan tabligh.
5.
Meningkatkan harkat dan martabat kaum wanita menurut tuntunan
Islam.
6.
Membina dan menggerakan angkatan muda, sehingga menjadi manusia
muslim yang berjasa bagi agama, nusa, dan bangsa.
7.
Membimbing masyarakat ke arah perbaikan kehidupan dan penghidupan
ekonomi sesuai dengan ajaran Islam dalam rangka pembangunan manusia seutuhnya.
8.
Menanamkan kesadaran agar tuntunan dan peraturan Islam diamalkan
dalam masyarakat.
9.
Menumbuhkan dan meningkatkan kekeluargaan Muhammadiyah dan Ukhuwah
Islamiyah.
10.
Pemantapan
kesatuan dan persatuan bangsa dan peran serta dalam pembangunan nasional.
11.
Usaha-usaha
lain yang sesuai dengan maksud dan tujuan persyarikatan.
Berdasarkan misi dan usaha Muhammadiyah itu, maka pada setiap periode
kepemimpinan Muhammadiyah yang dilalui dari muktamar ke muktamar kemudian
dirumuskan program Muhammadiyah yang menjadi pedoman dan rujukan kebijakan dan
pelaksanaan kegiatan Muhammadiyah di seluruh tingkat.
Misi Pendidikan Muhammadiyah
Pendidikan yang dilaksanakan oleh Muhammadiyah merupakan salah satu
dari bentuk dan jenis Amal Usaha Persyarikatan, yang struktur kelembagaannya
bersifat formal, berjenjang dari tingkat pendidikan dasar sampai perguruan
tinggi. Adapun bentuk, jenis, dan tingkat pendidikan Muhammadiyah itu pada
hakikatnya merupakan perwujudan dari
pengem-bangan misi Muhammadiyah khususnya dalam bidang pendidikan, yang
terkait secara substansial dengan pendidikan Islam yang berlandaskan Al-Quran
dan Sunnah sebagaimana menjadi paham agama dalam Muhammadi-yah, maupun secara
kesejahteraan terkait pula dengan gagasan-gagasan dasar K.H. Ahmad Dahlan
dalam merintis dan membangun pendidikan Muhammadiyah.
Pendidikan Muhammadiyah memiliki keterkaitan dengan kepriha-tinan
pendiri Muhammadiyah yang berkaitan dengan (1) ajaran Islam dilaksanakan tidak
secara murni bersumber pada Al-Quran dan Sunnah, bahkan tercampur dengan
praktik-praktik syirik, bid’ah, dan khurafat; (2) lembaga-lembaga pendidikan
Islam tidak lagi dapat memenuhi tuntutan
jaman akibat
dari pengaruh
luar; dan, (3) keadaan umat Islam yang sangat menyedihkan dalam bidang sosial, ekonomi, politik, kultural, sebagai
akibat
K.H. Ahmad Dahlan merintis usaha pengembangan sistem pendidikan Islam
modern yang kemudian menjadi alam pikiran umat Islam di belakang hari, karena
melihat dualisme pendidikan yang diterapkan di Indonesia pada masa kolonial.
Di satu fihak terdapat sistem pendidikan pondok pesantren di lingkungan umat
Islam yang tradisional dan terisolasi dari perkembangan jaman, di pihak lain
terdapat sistem pendidikan Barat yang diselenggarakan pemerintah kolonial
Belanda yang sekuler yang sejak tahun 1817 melarang agama diajarkan di
sekolah-sekolah pemerintah kolonial.
Dalam pandangan K.H. Ahmad Dahlan, Muhammadiyah perlu mengembangkan
pendidikan Islam yang dapat melahirkan (1) manusia yang alim dalam ilmu agama,
(2) yang berpandangan luas, dengan memiliki ilmu pengetahuan umum, dan (3)
siap berjuang mengabdi untuk kegiatan Muhammadiyah dalam menyantuni
nilai-nilai keutamaan pada masyarakat (Rosyidi, 1984:49). Sejak itu terus
dikembangkan pendidikan Muhammadi-yah, dan secara konsepsional pada tahun 1975
dirumuskan tujuan pendi-dikan Muhammadiyah sebagai berikut: (1) terwujudnya
pada diri sendiri, dan berguna bagi masyarakat Islam yang sebenar-benarnya,
dan (2) mema-jukan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan keterampilan untuk
pembangunan masyarakat dan negara Republik Indonesia yang berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945. Tujuan Pendidikan Muhammadiyah tersebut kemudian
disempurnakan rumusan redaksionalnya yang disesuaikan dengan adanya perubahan
rumusan tujuan Muhammadiyah pada tahun 1985.
Muhammadiyah disebut sebagai gerakan Islam modernis (tajdid, pembaharu)
karena, di antaranya, berhasil mempelopori
dan mengembangkan
kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan yang bersifat transformatif. Dengan
pemahaman yang mendalam atas Al Quran Surat Ali Imran ayat 104, K.H. Ahmad
Dahlan menggerakan dakwah Islam organisasi Modern Muhammadiyah. Pemahaman atas
Surat Al-Ma’un, K.H. Ahmad Dahlan menggerakan murid-muridnya untuk
memberdayakan anak yatim dan fakir miskin, dan tahun 1918 membentuk “Penoeloeng
Kesengsaraan Oemoem” yang kemudian tahun
1922 menjadi “Penoeloeng Kesejahteraan Oemat” dan saat ini menjadi Pembina
Kesejahteraan Umat (PKU). K.H. Ahmad Dahlan juga merintis pembentukan Hizbul
Wathan, barisan kepanduan Muhammadiyah. Kemudian mempelopori gerakan kaum
wanita melalui perkumpulan “Sapatresna” yang kemudian menjadi gerakan
Aisyiyah. Pembentukan kegiatan-kegiatan dan kelompok-kelompok pengajian yang
di belakang hari menjadi Cabang-Cabang Muhammadiyah di luar wilayah Yogyakarta.
Sedangkan dalam bidang pendidikan, K.H. Ahmad Dahlan merupakan pelopor
pembaharu pendidikan Islam, yang belakang hari diikuti oleh seluruh kelompok
Islam dalam mendirikan lembaga-lembaga pendidik-an umum beridentitas atau
bercorak Islam.
Gerakan keagamaan dan sosial kemasyarakatan yang dilakukan Muhammadiyah
dalam perkembangan sejarahnya bersifat transformatif. Artinya, berdasarkan
paham yang mendalam dan wawasan yang luas, Muhammadiyah sebagaimana dipelopori
pendirinya K.H. Ahmad Dahlan mengaktualisasikan nilai-nilai ajaran Islam itu
untuk melakukan pemberdayaan dan
pembebasan yang bersifat praktis emansipatoris dalam kehidupan umat Islam pada
khususnya dan masyarakat pada umumnya. Gerakan yang demikian.kemudian
dikembangkan dan dilembagakan dengan istilah Amal Usaha Muhammadiyah. Amal
Usaha Muhammadiyah dibangun di atas doktrin pencerahan umat, bekerjasama
dengan semua fihak untuk mening-katkan kualitas hidup, dan tidak terjebak pada
kegiatan politik praktis sehingga gerakan
dakwah Muhammadiyah
semakin mekar
ke berbagai lingkungan
secara meluas. Semangat dakwah melalui Amal Usaha seperti itu perlu terus
dipelihara dan dikembangkan oleh
para penyelenggara dan pe-laksana Amal Usaha Muhammadiyah saat ini.
Dalam perkembangan berikutnya, Muhammadiyah sampai saat ini
Tabel: Amal Usaha Muhammadiyah
Jenis
dan Jumlah Amal Usaha
Pendidikan |
Sosial |
Kesehatan |
|||||
SLB |
SD |
SLTP |
SMU |
Ponpes |
PT |
|
|
9 |
2445 |
1511 |
802 |
50 |
119 |
222 |
273 |
Sumber:
Humas & Dokumentasi Sekretriat PP Muhammadiyah, Agustus 1998
Data jumlah Amal Usaha Muhammadiyah tersebut berdasarkan data yang
masuk ke sekretariat PP Muhammadiyah dan belum termasuk data tentang Taman
Kanak-Kanak Aisyiyah Bustanul Atfal yang tersebar di seluruh pelosok tanah
air. Data tentang lembaga ekonomi juga masih belum terdaftar, sehingga tidak
tersaji dalam tabel di atas.
Kegiatan Amal Usaha Muhammadiyah maupun kegiatan persyarikatan secara
umum dipimpin oleh Pimpinan Persyarikatan yang berjenjang dari tingkat Pusat
kemudian Wilayah, Daerah, Cabang, dan Ranting dengan dukungan Organisasi
Otonom Muhammadiyah, yaitu Aisyiyah, Nasyiatul Aisyiyah, Pemuda Muhammadiyah,
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Ikatan Remaja Muhammadiyah, dan Tapak Suci
Putera Muhammadiyah serta Majelis, Badan, Lembaga yang menjadi badan pembantu
Pimpinan Persyarikatan. Pimpinan Persyarikatan di bawah Pimpinan Pusat itu
tersebar di 26 Propinsi, 271 Daerah, 2289 Cabang, dan 3845 Ranting (data tahun
1998).
Jumlah Amal Usaha Muhammadiyah dan Organisasi Muhammadi-yah tersebut
menggambarkan perhatian dan kesungguhan Muhammadiyah untuk memberikan
sumbangan yang nyata bagi pencerahan kehidupan umat dan bangsa, sebagai wujud
dari gerakan dakwah Islam yang dilaksanakan-nya di negeri itu.