Site hosted by Angelfire.com: Build your free website today!

Persatuan Pelajar Indonesia di Tunisia
اتحاد الطلبة الأندونيسين بتونس
Association des Etudiants Indonésiens en Tunisie

Selamat Datang - Welcome - Bienvenue - أهلا و سهلا

Halaman Depan - Organisasi PPI-Tunisia - Tulisan - Album Foto - Tentang Tunisia

 Terbaru - Populer
   
   
   
   
   
 Organisasi PPI-Tunisia
 Profil Singkat
   Anggaran Dasar
   Anggaran Rumah Tangga
   Struktur Organisasi
   Program Kerja
   Serba-Serbi PPI
   Album Foto
 Tunisia Selayang Pandang
 

 Profil Singkat

   Sejarah
   Kependudukan
   Pendidikan
   Islam di Tunisia
   Tempat-Tempat Pariwisata
   Serba-Serbi Tunisia
 Sekilas Info
   Info Terbaru!
PPI Tunisia mendirikan organisasi tandingan PBB.


Bagi negara, tokoh negara dan pemerintahan, perusahaan multimilioner, orang-orang kaya di dunia, dan siapa saja yang ingin bergabung silahkan hubungi kami


 Tulisan
   Quran dan Hadits
   
   Akhlak
   
   Filsafat
   
   Sejarah dan Peradaban
   
 

 Ilmu-ilmu Sosial

   
   Hukum
   
   Seni
   
   Umum
   
 Forum
   Kotak Surat
   
   Titip Salam
   
   

PERSATUAN PELAJAR INDONESIA DI TUNISIA
(PPI-TUNISIA)

ANGGARAN RUMAH TANGGA

PASAL I : KEANGGOTAAN

Ayat 1:    Anggota Biasa adalah pelajar Indonesia yang berada di Tunisia.

Ayat 2:    Penerimaan menjadi anggota dianggap sah, jika diputuskan oleh Badan Pimpinan atas permohonan yang bersangkutan.

Ayat 3:    Anggota Kehormatan diangkat oleh Badan Pimpinan.

Ayat 4:    Pemberhentian anggota disebabkan oleh:

(a).    permohonan sendiri

(b).    meninggal dunia

(c).    diberhentikan atas kebijakan Badan Pimpinan, dan anggota yang bersangkutan dapat membela diri dihadapan sidang Rapat Anggota.

PASAL II : KEPENGURUSAN

Ayat 1:    Badan Pimpinan dipilih dalam Rapat Anggota.

Ayat 2:    Badan Pimpinan terdiri dari sekurang-kurangnya Ketua, Sekretaris dan Bendahara.

Ayat 3:    Pembagian tugas rutin Organisasi diserahkan kepada kebijakan Badan Pimpinan.

Ayat 4:    Masa jabatan Badan Pimpinan adalah satu periode yang lamanya dua tahun.

Ayat 5:    Ketua dapat dipilih kembali maksimal dalam masa dua periode berturut-turut.

Ayat 6:    Pelindung PPI-Tunisia adalah Kepala Perwakilan RI untuk Tunisia atau pejabat KBRI yang ditunjuknya.

Ayat 7:    Penasehat PPI-Tunisia adalah Kepala Sub Bidang Penerangan, Sosial dan Budaya KBRI Tunisia.

PASAL III : RAPAT ANGGOTA

Ayat 1:    Keputusan Rapat Anggota diambil secara musyawarah untuk mufakat, atau melalui pemungutan suara jika cara pertama tidak dapat dilaksanakan.

Ayat 2:    Keputusan Rapat Anggota tidak dapat diganggu gugat kecuali dalam Rapat Anggota selanjutnya.

PASAL IV : HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA

Ayat 1:    Setiap anggota berhak memilih dan dipilih.

Ayat 2:    Setiap anggota berkewajiban mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Organisasi dan Keputusan Badan Pimpinan.

PASAL V : KEUANGAN

Ayat 1:    Keuangan Organisasi diperoleh dari:

(a).    Uang pangkal anggota sebesar DT. 5.000

(b).    Uang iuran bulanan anggota sebesar DT.0,500

(c).    Derma dan usaha-usaha lain yang halal.

Ayat 2:    Semua uang Organisasi masuk kas, dikelola oleh bendahara dan diumumkan secara berkala tiga bulan sekali.

Ayat 3:    Pembiayaan Organisasi ditanggung oleh kas.

Ayat 4:    Pembiayaan di luar kemampuan kas diserahkan kepada kebijaksanaan Badan Pimpinan.

PASAL VI : PEMBUBARAN

Ayat 1:    Organisasi hanya dapat dibubarkan melalui Rapat Anggota.

Ayat 2:    Bila Organisasi PPI-Tunisia dibubarkan, maka hak milik dan harta kekayaannya diserahkan kepada Perwakilan RI setempat untuk kemudian disumbangkan kepada organisasi sosial di Indonesia.

PASAL VII : PENUTUP

Hal-hal yang belum tercantum dalam Anggaran Rumah Tangga ini diatur lebih lanjut berdasarkan keputusan yang diambil oleh Badan Pimpinan Organisasi.

Anggaran Rumah Tangga ini telah disahkan dalam Rapat Anggota PPI-Tunisia di Tunis pada tanggal 26 Nopember 2005 M bertepatan dengan tanggal 24 Syawal 1426 H.

Presidium Sidang

Ketua

(Tanda Tangan)

Muhammad Yazid
 

 

Sekretaris

(Tanda Tangan)

Ulung Partajaya
 

 

Kembali Ke Atas

 
Copyright © 2006-2007 PPI-Tunisia. All Rights Reserved
Supported by Pulau Damai Technologies