Site hosted by Angelfire.com: Build your free website today!

Persatuan Pelajar Indonesia di Tunisia
اتحاد الطلبة الأندونيسين بتونس
Association des Etudiants Indonésiens en Tunisie

Selamat Datang - Welcome - Bienvenue - أهلا و سهلا

Halaman Depan - Organisasi PPI-Tunisia - Tulisan - Album Foto - Tentang Tunisia

 Terbaru - Populer
   
   
   
   
   
 Organisasi PPI-Tunisia
 Profil Singkat
   Anggaran Dasar
   Anggaran Rumah Tangga
   Struktur Organisasi
   Program Kerja
   Serba-Serbi PPI
   Album Foto
 Tunisia Selayang Pandang
 

 Profil Singkat

   Sejarah
   Kependudukan
   Pendidikan
   Islam di Tunisia
   Tempat-Tempat Pariwisata
   Serba-Serbi Tunisia
 Sekilas Info
   Info Terbaru!
PPI Tunisia mendirikan organisasi tandingan PBB.


Bagi negara, tokoh negara dan pemerintahan, perusahaan multimilioner, orang-orang kaya di dunia, dan siapa saja yang ingin bergabung silahkan hubungi kami


 Tulisan
   Quran dan Hadits
   
   Akhlak
   
   Filsafat
   
   Sejarah dan Peradaban
   
 

 Ilmu-ilmu Sosial

   
   Hukum
   
   Seni
   
   Umum
   
 Forum
   Kotak Surat
   
   Titip Salam
   
   

KEMBALINYA SANG MOMOK

Di zaman berholo –masa silam–, di saat manusia belum menemukan peradaban hukum, hidup bersama masihlah dalam bingkai yang terpecah-pecah, artinya tidak

ada kesamaan didalam harkat dan martabat manusia. Gedé joyo lan cilik sengsoro, yang besar berjaya dan yang kecil sengsara.

Dan ketika peradaban hukum telah diraih oleh manusia, di sana sesama manusia ditempatkan sebagai subyek yang sama didalam harkat dan martabat, maka di sinilah hukum seakan-akan merupakan konsensus bersama dalam fungsinya sebagai pengontrol dan pengatur hidup bersama guna menciptakan aturan hidup yang harmoni hingga dalam konteks sosial untuk menjaga kelangsungan kedamaian dan kesejahteraan bersama.

Karena hukum milik dan untuk bersama, maka diperlukan suatu pemegang hukum yang akan duduk netral dalam menjaga akan keorisinilan hukum, agar hukum tetap dalam fungsinya yang utama, yaitu, melestarikan keharmonian, menjaga kelangsungan serta untuk mewujudkan kedamaian dan kesejahteraan bersama. Maka dari sinilah manusia menemukan konsep demokrasi didalam sosial suatu masyarakat yaitu dari bersama oleh bersama dan untuk bersama. Dalam kandungan ini, manusia tiada dibedakan lagi éndi rojo éndi hambo mana raja mana hamba, dalam ikatan hukum, siapa yang salah maka hukumlah yang akan bicara, karena disini hukumlah yang berkuasa, bukan hukum di bawah kekuasaan.

Tapi kenyataannya, semakin maju peradaban hukum yang ditemukan oleh manusia, semakin pandai manusia didalam mengkondisikan hukum, yang pada akhirnya terciptalah sesuatu yang sangat ironi yaitu penghilangan keluhuran nilai hukum sebagai pengontrol dan pengatur hidup bersama dan akibatnya yang menang adalah yang berkuasa. Hukum ora digjoyo manéh –hukum tiada digjaya lagi–, karena nilai hukum telah tereduksi oleh kekuasaan sang penguasa dan menjadikan hukum hanya sebagai tameng untuk menutupi kebobrokan langkah politik mereka, padahal pada awalnya kekuasaan diciptakan guna menjaga kelangsungan hukum dalam kehidupan manusia.. Maka disinilah gedé joyo lan cilik sengsoro telah beringkarnasi dalam kehidupan nyata kita saat ini, di sana-sini genangan keringat wong cilik untuk membersihkan roda-roda mobil mewah, dan tangisan ibu pertiwi yang serak karna tersumbat janji-janji yang mempesona. Doso lho rék........

Ibnu Afief

Kembali Ke Atas

 
Copyright © 2006-2007 PPI-Tunisia. All Rights Reserved
Supported by Pulau Damai Technologies