Site hosted by Angelfire.com: Build your free website today!

 

Kantor Hukum "ZAINUR ROFIQ & REKAN"



Kami adalah Kantor Advokat, Pengacara, dan Konsultan Hukum  pada Kantor Hukum "ZAINUR ROFIQ & REKAN" yang berpengalaman dalam menangani masalah hukum baik litigasi maupun non litigasi.
LITIGASI
Berkaitan dengan litigasi yaitu berhubungan dengan persidangan diantaranya persidangan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Tipikor.
Terkait perkara pidana di Pengadilan Negeri yaitu membantu menangani dan mendampingi orang yang mempunyai masalah pidana baik sebagai korban maupun pelaku, misal: pembunuhan, pencurian, penggelapan, pencabulan, narkoba, penganiayaan, pencemaran nama baik dan lain sebagainya.

Terkait perkara perdata di Pengadilan Negeri yaitu membantu menangani dan mewakili orang dan/atau badan hukum yang mempunyai masalah perdata, misal: sengketa tanah, wanprestasi, hutang-piutang, perceraian (non muslim), bahkan sengketa perbankan bagi yang mempunyai masalah dengan Bank, dan lain sebagainya.
Terkait perkara di Pengadilan Agama yaitu membantu menangani dan mewakili masalah perceraian (muslim), talak, sengketa hibah, wakaf, permohonan dispensasi umur, dan lain sebagainya.
Terkait perkara di Pengadilan Agama yaitu membantu menangani dan mewakili orang yang merasa telah dirugikan atas terbitnya Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Pejabat TUN, misal: diberhentikan dari jabatan, serta sengketa atas pencalonan/pemilihan pilkades atau perangkat desa, dan lain sebagainya.
Terkait perkara pidana di Pengadilan Tipikor yaitu membantu menangani dan mendampingi orang yang mempunyai masalah yang pada pokoknya terjerat perkara tindak pidana korupsi.
NONLITIGASI
Berkaitan dengan litigasi yaitu berhubungan  penyelesaian masalah hukum diluar proses peradilan, yang bertujuan memberikan bantuan dan nasehat hukum dalam rangka mengantisipasi dan mengurangi adanya sengketa, pertentangan dan perbedaan, serta mengantisipasi adanya masalah-masalah hukum yang timbul.
Advokat pada Kator Hukum ZAINUR ROFIQ & REKAN
Terdiri atas para profesional muda dan terlatih yang mempunyai izin resmi dan telah disumpah untuk menjadi pengacara/advokat dibawah naungan organisasi PERADI. Kesemuanya memenuhi legal standing untuk menjadi seorang pengacara/advokat sebagaimana yang diatur dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang ADVOKAT.
Pelayanan Hukum
Pelayanan hukum pada Kantor Hukum ZAINUR ROFIQ & REKAN diantaranya adalah : 
Pendampingan: Melakukan pendampingan terhadap client yang membutuhkan jasa hukum; seperti di kepolisian, pendampingan membuat kontrak/perjanjian, dan lain-lain.
Mewakili: Mewakili client dalam hal pengadilan khususnya kasus perdata, negoisasi, pertemuan-pertemuan dengan rekan kerja, penandatanganan perjanjian dan lain-lain. Advice Hukum dan Konsultasi Hukum:
Memberikan pelayanan dengan cara memberikan pendapat hukum atas permasalahan hukum yang sedang dihadapi oleh client, serta memberikan konsultasi hukum baik secara lisan maupun tertulis tentang jalan keluar atau penjelasan atas permasalahan hukum yang sedang dialami oleh klien.
BIAYA PEMBAYARAN:
Dalam menangani perkara client, mengenai biaya disesuaikan dengan tingkat permasalahan yang dihadapi oleh client dan tingkat kemampuan pembiayaan client. Bahkan tidak jarang untuk perkara tertentu dan mengingat client adalah benar-benar tidak mampu, maka pada Kantor Hukum ZAINUR ROFIQ & REKAN memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (prodeo).
WILAYAH KERJA:
Kantor Hukum ZAINUR ROFIQ & REKAN memiliki wilayah kerja di seluruh Indonesia, dan pengkhususan masih alam wilayah Provinsi Jawa Tengah, dikota-kota seperti: Pati, Rembang, Jepara, Kudus, Blora, Grobogan, Semarang, Kendal, Ungaran, Temanggung, dan kota lainnya.

Alamat lengkap Kantor Hukum ZAINUR ROFIQ & REKAN
Beralamat di Dk. Mbaos RT. 02 RW. 03 Ds. Rejoagung Kec. Trangkil Kab. Pati – Jawa Tengah  59153
Telp. 024 40178579
HP. 085 225 492 903,  0888 0650 2680  (jika tidak diangkat berarti lagi sibuk atau ada halangin lain, silahkan anda sms)
e-mail.  zainur_rofiq_hukum@yahoo.com