Site hosted by Angelfire.com: Build your free website today!

LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat)

LSM Lahir dari kekecewaan beberapa aktivis ’66 yang sangat berharap Orde Baru melakukan perubahan dan perbaikan di segala bidang, terutama ekonomi. Harapan tersebut ternyata tidak menjadi kenyataan. LSM segera menyatakan diri independen dari negara, bekerja memperkuat posisi masyarakat sipil. Namun muncul perkembangan berikutnya sehubungan dengan sentralisme negara dalam melaksanakan politik pembangunan yang tidak menyertakan kepentingan rakyat.

Jalur-jalur LSM juga banyak mendorong lahirnya organisasi-organisasi wanita, konon setelah melihat kaum wanita juga menjadi korban yang diperparah oleh adanya politik gender Orde Baru.

Organisasi wanita LSM mempunyai sikap dan peran politik menolak kooperasi Orde Baru. Juga membela dan membawa suara wanita yang terepresi Orba.

LSM wanita pertama muncul tahun 1982 di yogyakarta dengan nama yayasan Annisa Swasti (Yasanti). Programnya membina buruh dan petani perempuan. Dua tahun kemudian muncul Yayasan Kalyanamitra di Jakarta. Sejak awal yayasan ini melakukan kegiatan dengan buruh wanita, lalu memposisikan organisasinya di kalangan menengah dan secara khusus memberi supporting informasi persoalan ke jaringan LSM. Setelah itu Organisasi-organisasi dengan identitas wanita LSM bermunculan, diantaranya Solidaritas Perempuan (Jakarta), Yayasan Perempuan Mardika (Jakarta), PPSW (Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita Jakarta), APIK (Asosiasi Perempuan untuk Keadilan ; Jakarta), LSPPA (Lembaga Studi Pengembangan Perempuan dan Anak ; Yogyakarta), SBPY (Sekretariat Bersama Perempuan Yogya), Rifka Annisa (Yogyakarta), Divisi Advokasi Solidaritas Perempuan (Jakarta).

APIK didirikan oleh 7 orang wanita pengacara di Jakarta pada tanggal 4 Agustus 1995. APIK bertujuan untuk ikut mewujudkan masyarakat yang adil dipandang dari pola relasi kekuasaan dalam masyarakat, khususnya relasi perempuan-lelaki dalam segala aspek kehidupan. Prioritas yang diambil adalah mewujudkan sistem hukum yang adil dipandang dari pola relasi kekuasaan dalam masyarakat, khususnya relasi perempuan-lelaki, yang ditandai oleh ciri-ciri ; tidak terjadi marjinalisasi, subordinasi, stereotyping, kekerasan secara fisik, mental dan seksual serta tidak terjadi beban berlebihan dalam satu fihak.

Tujuan tersebut akan dicapai dengan berpedoman pada nilai-nilai keadilan, kerakyatan, persamaan, kemandirian, emansipasi, persaudaraan, non sektarian, anti kekerasan dan nilai-nilai kelestarian lingkungan.

Sedangkan divisi advokasi solidaritas perempuan yang dikoordinasi oleh Yuniyanti Chuzaifah bertujuan menangani perempuan pekerja migran (TKW). Solidaritas Perempuan ini mencoba memperbaiki kondisi lewat berbagai bentuk misalnya dialog dengan pemerintah, mengajak masyarakat ikut peduli dengan TKW juga, melakukan demonstrasi. Demonstrasi ditempuh karena dianggap lebih cepat mendapat respon dari pihak-pihak yang terkait.

Kenyataannya kebanyakan LSM cenderung mengambil langkah operasional praktis dalam berperan. Sehingga terkesan aktivitas mereka tidak mempengaruhi perubahan kebijakan yang ada. Menurut para aktivis LSM, langkah praktis yang bersifat nyata bisa dilakukan dengan memotori rakyat untuk memprotes kebijakan atau melakukan unjuk rasa. Dengan cara ini diharapkan para penentu kebijakan dapat mempertimbangkan suara-suara rakyat. Namun langkah ini sering kali dituding memunculkan kerusuhan, minimal konflik. Bahkan tak jarang bila emosi rakyat tak terkendali, konflik ini dapat mengakibatkan pengrusakan fasilitas-fasilitas milik kalangan tertentu ataupun umum.

Hal ini dapat terjadi mengingat langkah praktis ini bersifat temporal. Perjuangannyapun bersifat parsial tanpa memiliki kejelasan visi yang bisa difahami rakyat. Rakyat mudah terpancing emosi dan perasaan ketertindasan yang meluap tanpa memiliki landasan kesadaran politik yang benar.

Ormas (Organisasi Masyarakat)

Aisyiyah dan fatayat merupakan dua diantara ormas-ormas wanita yang ada di Indonesia.

Aisyiyah adalah organisasi otonom Persyarikatan Muhammadiyah yang bergerak dikalangan wanita. Didirikan di Yogyakarta tanggal 22 April 1917 M. Tujuan organisasi adalah terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridloi Allah SWT dengan jalan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam. Untuk mencapai tujuan itu organisasi mempunyai usaha-usaha antara lain : meningkatkan harkat dan martabat kaum wanita menurut ajaran agama Islam, membimbing kaum wanita ke arah kesadaran beragama dan berorganisasi, juga membimbing ke arah perbaikan kehidupan dan penghidupan yang sesuai dengan ajaran Islam.

Ermalena M, Hs, ketua 1 Fatayat NU mengemukakan bahwa kegiatan yang dilakukan fatayat merupakan kebijakan nasional yang pertama-tama diputuskan melalui konggres. Dalam Rapat Kerja Konggres, yang dihadiri 24 wilayah disepakati 12 item yang terbagi dalam 4 kelompok, yakni ekonomi, pendidikan, kesehatan dan organisasi sebagai misi yang harus diperjuangkan Fatayat.

Bila kita memperhatikan aktivitas kedua ormas ini, dari segi tujuan mereka memiliki skala nasional. Namun dari segi operasional, gaungnya belum terdengar.

Pendapat

Menanggapi peran wanita dalam politik, Roekmini Soedjono, Pengamat Politik dan Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bahwa peran wanita Indonesia dalam bidang ekonomi dan lainnya lebih maju dibanding negara lain. Tapi wanita Indonesia masih terjebak pada budaya politik yang tidak memungkinkannya berperan penuh di dalam kehidupan politik. Gerak wanita yang berkecimpung dalam kehidupan politik sudah dibatasi dan dipolakan. Ironinya para wanita tidak menyadari hal demikian. Dalam mengisi kemerdekaan, wanita terlihat belum bisa memberi warna. Merekapun, kecuali para aktivis muda, cenderung menghindari "wilayah rawan". Hadir semacam kegamangan diantara wanita yang sidah mempunyai posisi tertentu untuk mendobrak status quo bidang politik.

Wilayah-wilayah politik yang memang penuh resiko, tampaknya amat diperhitungkan. Kita mengharapkan wanita yang duduk di DPR lebih nyaring bersuara, tetapi kebanyakannya sangat jarang terdengar. Hal ini dikuatkan oleh pendapat Faisal Siagian (Republika 15/9/95) bahwa jumlah anggota MPR/DPR wanita itu sangat sedikit yang vokal dan cukup menonjol seperti Megawati Soekarnoputri dan Fatimah Achmad dari PDI, Aisyah Amini dari PPP atau Mien Sugandhi dari Golkar.

Sementara wanita yang tidak masuk dalam organisasi atau lebih bebas seperti LSM dalam konstelasi politik Indonesia masih belum terdengar gaungnya.

Wanita selama ini justru mementingkan masalah peranannya. Sehingga menjadi kurang mampu melihat wawasan lebih luas, padahal banyak hal yang sebenarnya harus segera ditangani. Masalah mendasar seperti feodalisme, korupsi, kolusi, monopoli, kemunafikan, budaya politik dan lain-lain malah tidak dijangkau.

Budaya politik sekarang diwarnai oleh feodalisme dan wanita terjebak di dalamnya. Semua orang, termasuk banyak wanita tanpa disadari terjebak pada kepentingan-kepentingan sesaat karena harus menyesuaikan dengan budaya politik yang berlaku.

Selanjutnya Roekmini mengutip pernyataan Wahono bahwa kita sudah terjebak pada kemunafikan. Untuk memapankan diri, semua orang yang tidak ingin terganggu atau takut dengan resiko terpaksa menyesuaikan dengan kemunafikan. Ini bukan lagi persoalan sopan santun, tetapi kemunafikan yang bertentangan dengan hati nurani.

Yang Harus Didahulukan

Roekmini Soejono melihat bahwa kecenderungan wanita-wanita yang terjun dalam bidang politik belum sepenuhnya memberikan akses untuk meningkatkan pemberdayaan politik wanita. Hal ini disebabkan karena para wanita terjebak dengan budaya politik yang berlaku disamping hanya mementingkan masalah peranannya.

Mencermati pendapat Roekmini, mungkin kita perlu bertanya apakah untuk meningkatkan pemberdayaan politik wanita kita perlu menduduki posisi tertentu, sehingga kita harus merasa terjebak dengan budaya politik yang ada?

Pemberdayaan politik kalau kita fikirkan ternyata tidak harus ditempuh dengan menduduki posisi tertentu (dalam kekuasaan). Beliaupun sebagai pengamat politik bisa bersuara lantang mengkritik peran politik wanita sekarang. Dengan demikian sebenarnya pemberdayaan politik bisa dilakukan oleh siapapun dengan kedudukan apapun.

Setiap orang yang ingin dirinya maju (apalagi menginginkan bangsanya maju) harus memiliki kesadaran politik. Dengan demikian ia akan menyadari apa yang harus diperbuat dan apa yang harus diberlakukan untuk dirinya dan bangsanya.

Seperti pendapat Roekmini juga kita tidak harus berfikir untuk satu bidang saja seperti adanya bidang wanita untuk wanita. Namun sudah seharusnya kita mampu berfikir dalam segala bidang. Karena suatu sistem itu tidak hanya terdiri dari satu bidang, tetapi banyak bidang yang saling terkait satu sama lain. Sehingga mengkhususkan diri hanya dalam satu bidang, sama saja dengan menanam kegagalan.

Untuk itu dimanapun kita berkiprah, di situ pula kita harus menyadari bahwa dalam memandang setiap masalah harus dipandang secara integral, secara sistem. Kita pun tidak perlu terjebak pada budaya politik yang ada kalau kita tidak terpaku pada perjuangan untuk menduduki posisi tertentu (penentu kebijakan) dalam menyuarakan aspirasi perempuan. Dengan catatan, para wanita punya visi tertentu yang melatarbelakangi terlibatnya mereka dalam aktifitas politik.

DAFTAR PUSTAKA

  1. Mely G. Tan. Perempuan Indonesia Pemimpin Masa Depan? 1991 Pustaka Sinar Harapan. Jakarta.
  2. Pokok-pokok Pikiran Megawati Soekarnoputri. ‘Bendera Sudah Saya Kibarkan’. 1996. Pustaka Sinar Harapan. Jakarta.
  3. B.N. Marbun, SH. Kamus Politik. 1996. Pustaka Sinar Harapan. Jakarta.
  4. Prisma No. 5. 1996
  5. leaflet APIK.
  6. Talk Show. Trijaya FM.
  7. Republika. 15 September 1995, 20 Desember 1996, 30 September 11996, 27 Juni 1996, 24 Mei 1996.
  8. Media Indonesia, 30 Maret 1996.

Kembali ke Menu Utama