Site hosted by Angelfire.com: Build your free website today!
garuda.gif (3492 bytes) Jaksa Agung Andi Muhammad Galib dalam kunjungannya ke Surabaya Jumat (7 Agt 1998) menyatakan, perkosaan massal yang terjadi 13-14 Mei lalu, terlalu dibesar-besarkan oleh LSM, karena bukti-buktinya sampai sekarang tidak ada.
   

 

kosong.gif (814 bytes)

Sudah 40 Hari Belum Ditemukan Bukti Perkosaan

 

JAKARTA (14 Agustus 1998) -- Polda Metro Jaya menahan 16 orang dan masih mengejar 20 orang lagi yang sudah diketahui identitasnya yang diduga sebagai penggerak kerusuhan 13-14 Mei. ''Diharapkan dapat informasi, kemungkinan ada aktor intelektual,'' kata Kadispen Polda Metro Jaya Letkol Pol Drs Edward Aritonang, kemarin (13/8).

Menurut Aritonang, pihaknya menahan mereka berdasarkan informasi dari penjarah yang telah diperiksa sebelumnya. Sejak dua hari setelah kerusuhan itu, Polda berhasil menahan 1.919 orang yang diduga menjarah, mencuri, dan membakar sarana umum. Dari jumlah itu, 250 orang telah disidang di pengadilan.

Kadispen mengatakan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tiga dari 16 tersangka tersebut telah diserahkan ke jaksa penuntut umum. Sehingga dalam waktu dekat kasus ini segera masuk pengadilan. Para tersangka itu, kini berada di tahanan Polda Metro Jaya.

Tiap tersangka diperkirakan menjadi penggerak di lokasi tertentu. BE dan PH menjadi penggerak di kawasan Kalideres Jakarta Barat. AS tersangka penggerak pembakaran kantor Polsek Matraman Jakarta Pusat. MR dan AG penggerak pembakaran dan penjarahan Yogya Departement Store Klender Jakarta Timur. Ags dan MM penggerak pembakaran Pos Polisi dan Pasar Ramput Jakarta Selatan. S alias Sd dan Sbr penggerak pembakaran BCA Muara Karang Jakarta Barat. Ed penggerak pembakaran Naga Mal Bekasi. Tgh penggerak di Jl Raya Depok. Yd, Sa, dan AS penggerak pembakaran Pos Polisi Megaria dan kerusuhan di Jl Diponegoro. Sfs dan Is penggerak pembakaran ruang pamer Mitsubishi.

Menurut Aritonang, para tersangka umumnya adalah warga sekitar tempat kejadian. ''Mereka umumnya pemuda putus sekolah dan beberapa lainnya adalah para pedagang di lokasi sekitar kerusuhan,'' katanya. Adapun motifnya, katanya, diduga karena kecemburuan sosial.

Penangkapan para tersangka dilakukan sejak berhasilnya penyidikan terhadap para perusuh yang ditangkap awal Juni. Penangkapan terhadap tersangka, ujarnya, dilakukan setelah pelacakan yang detil dan konfirmasi dari para saksi. Hal ini untuk menghindari salah tangkap.

Pada kesempatan itu Kadispen juga menjelaskan soal tuduhan telah terjadi perkosaan massal terhadap wanita etnis Cina pada kerusuhan Mei tersebut. Isu perkosaan itu dilansir sejumlah LSM maupun internet -- bahkan telah menjadi isu internasional.

Hingga lebih 40 hari melakukan pelacakan, kata Aritonang, Tim Khusus Pencari Fakta Polda Metro Jaya belum menemukan bukti terjadinya pemerkosaan. ''Puluhan tempat yang diinformasikan masyarakat telah kami selidiki tuntas. Begitu pula bila ada informasi korban, langsung kami dekati. Tetapi hingga kini dapat kami simpulkan belum ada bukti terjadinya pemerkosaan seperti diberitakan banyak pihak itu,'' katanya.

Kesimpulan sementara itu diambil, kata Aritonang, setelah petugas menangani dan memeriksa 1.919 perusuh. Berdasarkan pemeriksaan di lokasi kerusuhan maupun di wilayah yang dinyatakan terjadi perkosaan masal -- Muara Karang, Pluit, Pulo Mas, dan Kelapa Gading --, katanya, Polda sama sekali tak menemukan bukti soal itu.

Begitu mendapat masukan dari LSM, Relawan, dan Komnas HAM tentang lokasi perkosaan, katanya, petugas langsung menyelidikinya. Hasil pemeriksaan itu, katanya, selalu tidak sesuai dengan laporan. ''Hampir setiap tempat di Jakarta dan sekitarnya yang dilaporkan ada pemerkosaan, sudah kami udak-aduk,'' ujar Aritonang.

Tawaran Polda ke LSM dan Relawan untuk secara bersama mengusut soal pemerkosaan itu, kata Kadispen, hingga kini belum mendapat tanggapan. Bahkan jalur telepon hotline yang digelar Polda, tuturnya, hanya mendapat laporan yang sangat sumir. ''Kami selalu mendapat jawaban, 'kami terikat janji dengan nara sumber' atau 'katanya si anu memang ada pemerkosaan'. Begitulah masukan yang kami dapat,'' kata Aritonang.

Aritonang menolak berspekulasi soal kemungkinan sinyalemen maupun laporan itu hanya dibesar-besarkan oleh pihak-pihak tertentu. ''Kami petugas penyidik negara, jadi kami melakukan tugas tanpa pertimbangan lainnya. Pokoknya hingga kini Polisi masih terus melacak. Hanya sampai hari ini, petugas belum menemukan bukti,'' katanya.

barstart.gif (370 bytes)