Hersri Setiawan:
Api Sumpah Pemuda Dari Tinjauan Budaya
[untuk sarasehan "Stichting Indonesia Sejahtera", Utrecht 25 Oktober 1998]
sasanti: " ... ing jaman kenèng musibat " ... di masa kena musibah
wong ambek jatmika kontit orang yang lurus (hati) kalah
mangkono yèn nitèni begitulah perhatikan
pédah apa amituhu (lalu) untuk apa menuruti
pawarta lalawora berita desas desus
angur baya ngiketa caritèng kuna lebih baik menggubah cerita tua
mundhak angreranta ati agar tidak membikin sedih
Keni kinarya darsana Bisa dipakai teladan
panglimbang ala lan becik penapis buruk dan baik
sayekti akèh kéwala sungguh banyak kiranya
lalakon kang dadi tamsil kejadian yang (bisa) jadi tamsil
masalahing aurip permasalahan hidup
wahananira tinemu ..." takbir maknanya (pun) didapat ..."
(Ranggawarsita, Kalatidha: 5-6]
Pengantar
Sumpah Pemuda yang kita peringati sekarang ini tidak pernah saya alami langsung. Malahan juga tidak akan pernah saya hayati andaikata saya tetap tinggal anak desa, dan tidak pernah bersekolah lebih dari SD. Walaupun demikian, tiga butir isi Sumpah ini akhirnya menjadi anasir utama dari kesedaran budaya politik saya sebagai warga satu bangsa: Bangsa Indonesia.
Sumpah yang saya alami langsung ialah sumpah yang saya serukan setiap pagi selama masa pendudukan Jepang, dari Maret 1942 sampai Agustus 1945. Di Jawa sumpah ini dialami semua anak sekolah seumur saya, baik yang di kota maupun yang di desa desa terpencil mana pun. Bunyi Sumpah yang bermula dengan kata kata "Ware ware wa, sin Jawa no gakuto nari!" ini, kami hafal tanpa tahu artinya dan juga tidak pernah menyentuh pedalaman hati kami. Sebuah sumpah kesetiaan kepada "Jawa Baru", di bawah pimpinan Dai Nippon, yang diucapkan sebagai upacara ikrar secara kolektif. Menjadi semacam satu inisiasi alias pentahbisan, demi memasuki kehidupan bersama yang sakral dan tertutup: 'Masyarakat Bersama Asia Timur Raya', dengan Nippon sebagai Pemimpin, Pelindung, dan Cahaya Asia.
Sumpah "Sin Jawa" yang panjang, tapi saya hafal di luar kepala walaupun tanpa tahu artinya, tidak pernah berhasil menyentuh - apalagi merasuki - pedalaman hati. Itu berarti, bahwa rekayasa rezim militer "Dai Nippon", yang berpayung Pedang Samurai Kenpeitai dan ditupang segala rupa mitos dan takhayul, sama sekali tidak membuahkan hasil. Padahal rekayasa Jepang untuk membudayakan mitos "Saudara Tua" sudah dimulai sejak jauh hari, sebelum Parindra dan kepanduan Surya Wirawan berdiri. Alangkah hebatnya, pikir para Samurai di Jepang sana, andaikata usaha nipponisasi bisa mendarah daging pada bangsa Jawa (baca: Indonesia), sebagaimana satunya Islam dan Jawa yang ibarat Kresna dan Arjuna.
Beda halnya dengan tiga butir isi Sumpah yang dibacakan Soegondo Djojopoespito, sebagai "kepoetoesan kerapatan Pemoeda-Pemoeda Indonesia" tanggal 26-28 Oktober 1928, di gedung di Jalan Kramat Raya 106 Jakarta itu. Seperti tanpa rekayasa siapa saja, Sumpah Pemuda ini merayap masuk ke sanubari saya, dan perlahan lahan menyalakan api kesadaran kebangsaan. Tentu saja itu tidak akan terjadi kalau saya, misalnya, bersekolah sampai "Angka Loro" di desa saja; tidak tinggal di kota Yogya yang ketika itu ibukota Republik dan menampung ribuan pengungsi dari berbagai sudut Indonesia; di sekolah menengah tidak bertemu guru guru yang "nonko"; tidak punya akses tiap akhir pekan menonton pergelaran "Petera" di Balai Prajurit dll.
Amanat Sumpah Pemuda
Bahwa pemerintah Hindia Belanda merasa perlu membentuk panitia penyelidik kemakmuran rakyat, yang dinamainya "Welvaartscommissie", dan bahwa kesimpulan pokok panitia menyatakan rakyat di Jawa hidup dengan satu benggol satu hari, cukup memberi petunjuk tentang keadaan kehidupan masyarakat yang melatar belakangi sejarah lahirnya Sumpah Pemuda. Situasi kehidupan masyarakat ketika itu, pendek kata, menjadi bukti jelas jemelas kegagalan total, untuk tidak mengatakan omong kosongnya, apa yang disebut sebagai "politik etis". Muatan pokok yang melandasi Sumpah Pemuda justru satu pesan perjuangan, yang hendak menjawab politik kapitalisme liberal negeri penjajah yang dimulai sejak akhir abad ke-19 itu. Dalam memberi jawab itu, Sumpah Pemuda tidak hanya berhenti pada pernyataan rasa peduli dan solider terhadap Wong Cilik, yang ditindas dan dijadikan bangsa kuli saja. Tapi sekaligus merupakan ikrar untuk mengentas Wong Cilik yang miskin dan daif, agar hidup layak dan mendudukkan mereka sebagai tuan atas tanahair sendiri.
Maka kata dasar yang menjadi motivasi tiga butir isi Sumpah, yang ibarat jurus pokok untuk mematahkan politik kolonial itu, ialah seruan untuk pembangunan bangsa dan persatuan bangsa. "Bineka tunggal ika", itulah kata kunci Sumpah Pemuda.
Relevansi
Sumpah Pemuda sudah berumur hampir tiga perempat abad. Apa yang dulu terlihat seperti bintang di langit nyaris tak terjangkau, sekarang sudah ibarat tembikar yang berserakan terabaikan. Kibaran Merah Putih, atau gema Indonesia Raya, yang dulu mendirikan bulu kuduk sekarang malah berpesan sebaliknya: Persetan lambang lambang penindasan!
Jaman beredar musim berganti, begitu kata pepatah. Tapi ini tidak mengandung pesan, bahwa babak babak sejarah ibarat lingkaran lingkaran tertutup yang saling terpisah, dan bahkan tumpang tindih pun tidak. Jaman dan musim itu mengalir. Panta Rhei, kata Herakleitos. Babakan dan babakan sejarah itu satu sama lain saling bersambung, seperti spiral yang memuai dan memuai. Semua hasil budi daya manusia itu merupakan warisan sejarah. Maka semuanya tidak saling berlepasan, melainkan berjalan menurut pola "trikon": Kontinu-Konvergen-Konsentris.
Karena itu pertanyaan "di mana rasa kebangsaan dan patriotisme kita dan para muda angkatan sekarang" menjadi tidak relevan diajukan. Masalahnya sekarang bukan menjawab pertanyaan "di mana", tetapi "bagaimana" wujud pernyataan rasa kebangsaan dan patriotisme itu. Wujud pernyataan rasa kebangsaan dan patriotisme masa sekarang sudah barang tentu menjadi berbeda dengan wujud pernyataan rasa kebangsaan dan patriotisme masa lalu. Perbedaan ini bukan hanya "boleh", tapi lebih dari itu bahkan "sah sah" saja. Sebab jika tidak demikian, justru pertanda bahwa generasi sekarang tidak mengenal rasa kebangsaan dan patriotisme, atau pertanda bahwa rasa kebangsaan dan patriotisme generasi pendahulu dalam keadaan mandek.
Ketika para pemuda mengikrarkan sumpah mereka dalam tahun 1928, mereka masih hidup dalam alam pra-Indonesia, sedangkan sekarang kita semua sudah hidup dalam alam pasca-Indonesia. Dulu, sebelum 1928, para pemuda masih berkelompok kelompok menurut suku suku adat dan budaya daerah; kemudian, sejak 1928, mereka bertekad melarut di dalam kesatuan politik yang bernama "Indonesia"; dan selanjutnya, sejak 1945, kesatuan politik bernama "Indonesia" itu, betapapun rapuhnya, memang sudah terbentuk dan berbentuk.
Tapi sekarang ini pembagian bangsa yang berbineka itu sudah menjadi lain. Suku-isme dengan kriteria adat dan budaya daerah sudah berubah, dan muncul dalam berbagai macam bentuk bercampur aduk: SARA, klik konco-isme alias kroni, parpol, kelompok kepentingan, "mafia", kasta ala feodal Jawa Hindu, dsb. kecuali bentuk bentuk kelas ala Marx dan Mao.
Kesimpulan
Api semangat Sumpah Pemuda ialah: (1) rasa peduli dan solidaritas yang mendalam terhadap kemelaratan dan ketidak berdayaan Wong Cilik, yang ditindas dan diperlakukan tidak adil; dan karena itu (2) dengan ikhlas dan sungguh sungguh berusaha mengidentifikasi diri secara total dengan perjuangan Wong Cilik untuk merebut keadilan dan membebaskan diri dari kemelaratan.
Rakyat Indonesia sekarang memang sudah tidak lagi berhadapan secara kongkret dengan penindasan dan penjajahan negeri atau bangsa tertentu. Tapi tidak seorang pun bisa membantah, kecuali $uharto dan kroninya, bahwa rakyat Indonesia sekarang masih dalam keadaan ditindas dan diperlakukan tidak adil. Kekuatan kekuatan dan cara cara kerja secara feodal dan kolonial masih terus merajalela menindas dan mengeksploitasi Wong Cilik yang tak berdaya.
Maka, selama kedaulatan politik, kemandirian ekonomi, dan kepribadian kebudayaan masih tinggal berupa cita cita, selama itu pula nyala Api Sumpah Pemuda masih tetap relevan untuk dikobar kobarkan.
Sepanjang periode pertama umur Republik, 1945-65, perjuangan dan pembangunan untuk memperkukuh kedudukan RI sebagai satu kesatuan politik tidak kunjung kendur, apalagi berhenti. Inilah nyala api Sumpah Pemuda, yang selama periode kedua umurnya, yaitu 1965-sekarang, sama sekali tidak berkobar lagi. Atau, kalaupun berkobar, berkobar sebagai azimat: nyala api yang keramat!
Padahal, kalau kita bersedia jujur pada diri sendiri, selama periode pertama itu pun Indonesia dari segi kebudayaan masih belum mencapai taraf kemantapan. Apalagi di sepanjang periode yang kedua. Taraf yang masih belum mantap itu tidak pernah mendapat peduli sama sekali, jika tidak malah dibiarkan semakin limbung dan nyaris tenggelam. Dengan kalimat lain dapat dikatakan, di masa Soekarno bangsa Indonesia masih dalam proses mencari dan mendapatkan identitas atau jatidiri; di masa Soeharto proses pencarian dan penemuan itu telah diputus sama sekali.
Walhasil, kebudayaan Indonesia belum menemui jatidirinya. Belum mempunyai eksistensinya yang mantap. Jatidiri, atau eksistensi yang mantap itu, justru terdapat di dalam kebudayaan daerah daerah atau suku bangsa suku bangsa. (Perhatikan kebinekaan wajah kebudayaan Indonesia yang oleh rejim Orde Suharto justru diseragamkan, sehingga muncul pelarangan terhadap aksara Tionghwa, wayang potehi, agama wektu telu, dll.)
Dengan demikian masalahnya ialah, bagaimana khazanah budaya daerah daerah itu diabstraksi, untuk selanjutnya disumbangkan bagi pembangunan kebudayaan nasional Indonesia.***
Lampiran
POETOESAN CONGRES PEMOEDA-PEMOEDI INDONESIA
Kerapatan pemoeda-pemoeda Indonesia diadakan oleh perkoempoelan-perkoempoelan Indonesia yang berdasarkan kebangsaan, dengan namanja Jong Java, Jong Soematra (Pemoeda Soematra), Pemoeda Indonesia, Sekar Roekoen, Jong Islamieten Bond, Jong Celebes, Pemoeda Kaoem Betawi dan Perhimpoenan Peladjar-Peladjar Indonesia;
Memboeka rapat pada tanggal 27 dan 28 Oktober tahoen 1928 di negeri Djakarta;
Sesoedahnja mendengar pidato-pidato pembitjaraan jang diadakan di dalam kerapatan tadi;
Sesoedah menimbang segala isi-isi pidato-pidato dan pembitjaraan ini;
Kerapatan laloe mengambil kepoetoesan:
Pertama : KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE
BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH INDONESIA
Kedoea : KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE
BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA
Ketiga : KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENDJOENDJOENG
BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA.
Setelah mendengar poetoesan ini kerapatan mengeloearkan kejakinan azas ini wadjib dipakai oleh segala perkoempoelan kebangsaan Indonesia.
Mengeloearkan kejakinan persatoean Indonesia diperkoeat dengan memperhatikan dasar persatoeannja:
KEMAOEAN
SEDJARAH
BAHASA
HOEKOEM ADAT
PENDIDIKAN DAN KEPANDOEAN
dan mengeloearkan pengharapan soepaja poetoesan ini disiarkan dalam segala soerat kabar dan dibatjakan dimoeka rapat perkoempoelan -perkoempoelan.
Catatan:
Putusan tersebut berasal dari sebuah usul resolusi yang disusun Muh.Yamin, sebagai Sekretaris Panitia Kongres, dan disodorkan kepada Sugondo Djojopuspito, sebagai Ketua Panitia Kongres. Dibacakan oleh Sugondo pada rapat ketiga atau rapat terakhir, langsung sesudah istirahat, pada 28 Oktober 1928 malam hari di gedung Kramat 106 Jakarta. Pada kesempatan rapat istirahat itu W.R. Soepratman, dengan biolanya, memperdengarkan lagu gubahannya yang dinamai "Indonesia Raya". Melihat adanya Komisaris Polisi Belanda di tengah-tengah rapat, Sugondo tidak membolehkan syair lagu itu dinyanyikan, karena banyaknya kata-kata "Indonesia" di dalamnya.