Site hosted by Angelfire.com: Build your free website today!

PENDIDIKAN SISTEM GANDA (PSG)

 

 

Pendidikan Sistem Ganda sebagai suatu bentuk pendidikan keahlian profesional, yang memadukan secara sistematis dan sinkron antara pendidikan di sekolah dan program penguasaan keahlian yang diperoleh melalui kegiatan bekerja langsung di dunia usaha, terarah untuk mencapai suatu tingkat keahlian yang profesional tertentu.

Tujuan PSG di SMK 9 Jakarta adalah ;

1. Menghasilkan tenaga kerja yang memiliki keahlian profesional

2. Memperkokoh "Link and Match" antara sekolah, dunia usaha   dan dunia industri

3.  Meningkatkan efisiensi proses pendidikan dan pelatihan tenaga kerja yang berkualitas profesional

4. Memberi pengakuan dan pnghargaan terhadap pengalaman kerja sebagai bagian proses pendidikan

Guna menjamin efektifitas pelaksanaan program pendidikan sistem ganda, maka dibentuk Majelis Sekolah (MS) SMK Negeri 9 Jakarta, dengan susunan pengurus sebagai berikut :

Ketua : Drs. Zanahar

PT. Askorindo Pelangi

Sekretaris : Drs. Tonggi Tarigan

Kepala SMK 9 Jakarta

Wakil Sekretaris : Drs. Syaifuddin

Wakil Bidang Humas dan PSG

Bidang Keahlian :

1. Akuntansi :

Hj. Tut Wiratna. K SE - Finance Mng. PT. Bina Desain Aestetika

2. Sekretaris :

Drs. Sjafrul MBA

Kasubag T.U BKKBN Pusat

3. Manajemen Bisnis :

Rosmaulli

Floor Mng. PT. Sarinah

Tugas utama Majelis Sekolah :

1. Menjadi pasangan SMK 9 dalam perumusan dan menginformasikan perusahaan, agar mau menjadi pasangan SMK 9 dalam pelaksanaan pendidikan sistem ganda

2. Menjadi pasangan SMK 9 dalam perumusan dan penandatanganan naskah kerjasama pelaksanaan sistem ganda

3. Mengawasi pelaksanaan pendidikan sistem ganda di SMK 9 dan di perusahaan

4. Memotivasi SMK 9 dan perusahaan dalam pelaksanaan sistem ganda

5. Membentuk tim uji kompetensi

6. Memasarkan tamatan sistem ganda

 

Di dalam kurikulum SMK tahun 1999, peranan Majelis Sekolah di SMK sangat penting posisinya. Karena penentu keberhasilan siswa dalam memperoleh sertifikat kompetensi di tentukan oleh tim uji kompetensi yang dibentuk oleh Majelis Sekolah, sehingga setiap SMK mempunyai ciri khas dalam uji kompetensi siswanya, karena soal uji disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan di wilayah SMK itu berlokasi.

Keberhasilan siswa dalam menamatkan sekolahnya ditentukan oleh ;

1. STTB yang dikeluarkan Depdiknas melalui sekolah

2. Sertifikat Kompetensi dikeluarkan oleh Kadin melalui Majelis Sekolah

Penyelenggaraan Pendidikan Sistem Ganda yang dilaksanakan di SMK 9 lamanya maksimal 3 bulan, dan sasarannya kelas II yang akan naik ke kelas III, hal ini untuk lebih memantapkan siswa dengan bekal pengetahuan yang dimilikinya untuk terjun ke dunia usaha.

Untuk menunjang efektivitas pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Sistem Ganda (PSG)maka fihak sekolah melaksanakan kegiatan peningkatan kompetensi bagi siswa kelas satu dan dua untuk bidang studi Komputer, Bahasa Inggris, Akuntansi dan Kesekretarisan. Materi yang diajarkan di sesuaikan dengan kebutuhan perusahaan berdasarkan hasil pemetaan kebutuhan perusahaan penerima siswa PSG SMK 9 Jakarta.

 

DATA PELAKSANAAN PSG SMK NEGERI 9 JAKARTA

TAHUN

Jlh. Siswa AK

Jlh. Siswa SK

Jlh.Siswa MB

Inst.Pemerintah

Ins.Swasta

1997/1998

68

69

33

10

52

1998/1999

71

77

35

15

57

1999/2000

69

70

70

23

62

2000/2001

76

38

75

9

53

 

Kembali ke Menu Utama