PENDIDIKAN SISTEM GANDA (PSG)
Pendidikan Sistem Ganda sebagai suatu bentuk pendidikan keahlian profesional, yang memadukan secara sistematis dan sinkron antara pendidikan di sekolah dan program penguasaan keahlian yang diperoleh melalui kegiatan bekerja langsung di dunia usaha, terarah untuk mencapai suatu tingkat keahlian yang profesional tertentu.
Tujuan PSG di SMK 9 Jakarta adalah ;
1. Menghasilkan tenaga kerja yang memiliki keahlian profesional
2. Memperkokoh "Link and Match" antara sekolah, dunia usaha dan dunia industri
3. Meningkatkan efisiensi proses pendidikan dan pelatihan tenaga kerja yang berkualitas profesional
4. Memberi pengakuan dan pnghargaan terhadap pengalaman kerja sebagai bagian proses pendidikan
Guna menjamin efektifitas pelaksanaan program pendidikan sistem ganda, maka dibentuk Majelis Sekolah (MS) SMK Negeri 9 Jakarta, dengan susunan pengurus sebagai berikut :
Ketua : Drs. Zanahar
PT. Askorindo Pelangi
Sekretaris : Drs. Tonggi Tarigan
Kepala SMK 9
Wakil Sekretaris : Drs. Syaifuddin
Wakil Bidang Humas dan PSG
Bidang Keahlian :
1. Akuntansi :
Hj. Tut Wiratna. K SE - Finance Mng. PT. Bina Desain Aestetika
2. Sekretaris :
Drs. Sjafrul MBA
Kasubag T.U BKKBN Pusat
3. Manajemen Bisnis :
Rosmaulli
Floor Mng. PT. Sarinah
Tugas utama Majelis Sekolah :
1. Menjadi pasangan SMK 9 dalam perumusan dan menginformasikan perusahaan, agar mau menjadi pasangan SMK 9 dalam pelaksanaan pendidikan sistem ganda
2. Menjadi pasangan SMK 9 dalam perumusan dan penandatanganan naskah kerjasama pelaksanaan sistem ganda
3. Mengawasi pelaksanaan pendidikan sistem ganda di SMK 9 dan di perusahaan
4. Memotivasi SMK 9 dan perusahaan dalam pelaksanaan sistem ganda
5. Membentuk tim uji kompetensi
6. Memasarkan tamatan sistem ganda
Di dalam kurikulum SMK tahun 1999, peranan Majelis Sekolah di SMK sangat penting posisinya. Karena penentu keberhasilan siswa dalam memperoleh sertifikat kompetensi di tentukan oleh tim uji kompetensi yang dibentuk oleh Majelis Sekolah, sehingga setiap SMK mempunyai ciri khas dalam uji kompetensi siswanya, karena soal uji disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan di wilayah SMK itu berlokasi.
Keberhasilan siswa dalam menamatkan sekolahnya ditentukan oleh ;
1. STTB yang dikeluarkan Depdiknas melalui sekolah
2. Sertifikat Kompetensi dikeluarkan oleh Kadin melalui Majelis Sekolah
Penyelenggaraan Pendidikan Sistem Ganda yang dilaksanakan di SMK 9 lamanya maksimal 3 bulan, dan sasarannya kelas II yang akan naik ke kelas III, hal ini untuk lebih memantapkan siswa dengan bekal pengetahuan yang dimilikinya untuk terjun ke dunia usaha.
Untuk menunjang efektivitas pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Sistem Ganda (PSG)maka fihak sekolah melaksanakan kegiatan peningkatan kompetensi bagi siswa kelas satu dan dua untuk bidang studi Komputer, Bahasa Inggris, Akuntansi dan Kesekretarisan. Materi yang diajarkan di sesuaikan dengan kebutuhan perusahaan berdasarkan hasil pemetaan kebutuhan perusahaan penerima siswa PSG SMK 9 Jakarta.
DATA PELAKSANAAN
PSG SMK NEGERI 9
TAHUN |
Jlh. Siswa
AK |
Jlh. Siswa
SK |
Jlh.Siswa
MB |
Inst.Pemerintah |
Ins.Swasta |
1997/1998 |
68 |
69 |
33 |
10 |
52 |
1998/1999 |
71 |
77 |
35 |
15 |
57 |
1999/2000 |
69 |
70 |
70 |
23 |
62 |
2000/2001 |
76 |
38 |
75 |
9 |
53 |