|
![[Under Construction]](images/undercon.gif)
[ Warta UIN ]
Minggu, 08 Mei 2005
Perempuan Berandil Besar Ciptakan Perdamaian [detail]
Selasa, 19 Okt 2004
Sehari
Sebelum Diganti, Menteri Agama Lantik Pejabat [detail]
Kamis, 14 Okt 2004
Menjadikan UIN Pusat Kajian
Islam [detail]
Jumat, 08 Okt 2004
Hari ini UIN Malang
Diresmikan 4 Kali Ganti Nama
[detail]
Jumat, 08 Okt 2004
Hari Ini UIN Diresmikan,
Dapat Dana Rp 300 M untuk Kualitas Kampus [detail]
Dua PT Islam Berubah Menjadi Universitas
[detail]
Kamis, 30 Sept 2004
IAIN akan Ditinggalkan Masyarakat Bila tak
Berubah
[detail]
28 Sept 2004
Penyerapan Pinjaman IDB Baru Sekitar 30 Persen
[detail]
Jum'at,
17 Sept 2004
WACANA PERUBAHAN NAMA INSTITUT, KERJA SAMA UIN ”SUKA” YOGYAKARTA-KR (2);
Menatap Masa Depan IAIN Pasca UIN
[detail]
Jumat, 10
Sept 2004
PTI Perlu Merujuk ke
Barat
[detail]
| |
Program Pendidikan adalah aktivitas yang memuat kebulatan pengalaman belajar
dalam ilmu pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang dilaksanakan oleh
masing-masing jurusan. Pada saat ini UIN Malang membuka enam fakultas yakni
Tarbiyah, Bahasa dan Sastra, Syari’ah, Psikologi, Sains dan Teknologi, serta
Ekonomi.
Program Pendidikan bertujuan untuk menyiapkan lulusan yang :
-
memiliki kemantapan aqidah dan kedalaman spiritual, keagungan akhlak atau
moral, keluasan ilmu pengetahuan, dan kematangan profesional;
-
mampu mengintegrasikan kepribadian ulama dengan intelektualitas dan
profesionalitasnya, dan/atau mengintegrasikan profesionalitas dan
intelektualitas dengan kepribadian ulama, yang diwujudkan dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di tengah-tengah kehidupan dunia yang
semakin global;
-
mampu menafsirkan dan menjelaskan ajaran dan nilai-nilai fundamental Islam
dalam konteks kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perkembangan
zaman;
-
mampu menjadi tenaga yang mengembangkan profesionalitas dan kreativitasnya
secara berkelanjutan, serta mampu berkompetisi di tengah-tengah kehidupan
yang semakin global; dan
-
mampu melakukan riset di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni
yang bernafaskan Islam selaras dengan konsentrasi studinya untuk kepentingan
pembangunan dunia Islam.
-
Program Pendidikan terdiri atas program gelar dan non-gelar
-
Program gelar terdiri atas program Sarjana (S-1), dan Program Pascasarjana
(S-2).
-
Program non-gelar terdiri atas program Diploma 2 dan Program Akta IV.
Program pendidikan UIN Malang dikembangkan ke dalam enam fakultas dan sepuluh
jurusan/program studi, serta program Pascasarjana dengan dua konsentrasi yaitu
:
1. Fakultas Tarbiyah
(Pendidikan)
-
Jurusan Pendidikan Islam
-
Jurusan Pendidikan IPS
-
Program Diploma
-
Program Akta IV
2.
Fakultas Syari’ah Jurusan Al-Akhwalus Syakhsyiyah
3. Fakultas Ekonomi
Jurusan Manajemen
4. Fakultas Bahasa dan
Sastra :
-
Jurusan Bahasa Arab
-
Jurusan Bahasa Inggris
5.
Fakultas Psikologi Jurusan Psikologi
6. Fakultas MIPA :
-
Jurusan Matematika
-
Jurusan Biologi
-
Jurusan Fisika
-
Jurusan Kimia
7.
Program Pascasarjana
|
Beban
Kredit untuk setiap Jenjang Program
|
Jenjang Program Beban Kredit
Diploma 2 90
SKS
Sarjana 160
SKS
Akta IV 40
SKS
Pascasarjana 40 – 45 SKS
|
Masa
Studi Setiap Jenjang Program
|
Jenjang Program Waktu Studi
Diploma 2 4 – 8
semester
Sarjana 8 – 14
semester
Akta IV 2 –
4 semester
Pascasarjana 4 – 8
semester
|
Struktur
Keilmuan yang Dikembangkan
|
Untuk
memenuhi tuntutan masa depan yang sangat kompleks, diperlukan langkah-langkah
strategis baik yang menyangkut aspek ideal, struktural, dan institusional.
Yang
menyangkut aspek ideal telah dikembangkan visi dan misi UIN Malang secara jelas
seperti diuraikan di atas. Yang menyangkut aspek struktural telah dikembangkan
tradisi-tradisi akademik dan spiritual yang akan bermuara pada terbentuknya
pribadi yang memiliki kedalaman ilmu dan spiritual serta keagungan akhlak.
Sedangkan yang menyangkut aspek institusional dikembangkan fakultas-fakultas dan
jurusan-jurusan baru serta penambahan unit-unit kerja baru untuk mempercepat
gerak dan langkah pengembangan.
Dengan
menjadi universitas maka bidang studi yang dikembangkan disamping bidang
pendidikan (Tarbiyah), Hukum Islam (Syariah), Psikologi, Ekonomi (Manajemen),
dan MIPA, juga akan dikembangkan bidang studi Teknik Informatika, Teknik
Arsitektur, Pertanian dan Pengelolaan Sumberdaya Alam, serta Kedokteran dan
Kesehatan Masyarakat.
Untuk
merealisasikan aspek-aspek pengembangan dimaksud diperlukan bangunan struktur
keilmuan yang jelas. Sebagai UIN, bangunan struktur keilmuan yang dikembangkan
didasarkan atas universalitas ajaran Islam yang digambarkan sebagai sebuah pohon
yang kokoh dan rindang. Pohon yang memiliki akar yang teguh menghujam ke bumi.
Akar yang kokoh itu akan membentuk batang, dahan, cabang dan ranting yang kokoh
pula, serta daun yang subur sehingga menghasilkan buah yang segar dan melimpah.
Pohon yang kokoh dan rindang itu digunakan sebagai metafora untuk menggambarkan
struktur keilmuan yang dikembangkan oleh UIN Malang.
Metafora
berupa pohon untuk menjelaskan keilmuan yang dimaksud itu dapat dijelaskan
sebagaimana uraian berikut.
Akar
berfungsi untuk menyangga tegak dan kokohnya batang, di samping untuk meraup
saripati makanan dari tanah. Karena itulah, akar dijadikan tamsil sebagai
fondasi keilmuan. Yang termasuk dalam komponen fondasi/akar itu adalah : (1)
Bahasa Arab dan Inggris, (2) Filsafat, (3) Ilmu ke-Alaman, (4) Ilmu Sosial dan
(5) Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan.
Kemampuan dan penguasaan
yang matang terhadap fondasi/akar keilmuan tersebut akan memudahkan para
mahasiswa untuk memahami keilmuan Islam yang digambarkan dengan batang sebuah
pohon yang harus dikuasai oleh setiap mahasiswa UIN Malang, yaitu (1) al Qur’an
dan As-Sunnah, (2) Sirah Nabawiyah, (3) Pemikiran Islam (Teologi, Fiqih, dan
Tasawuf), dan (4) pemahaman terhadap masyarakat Islam.
Sedangkan dahan dan ranting digunakan untuk menggambarkan bidang ilmu yang
dikembangkan. Ilmu-ilmu yang dimaksudkan –sementara ini—, yaitu (1) Tarbiyah,
(2) Syari’ah, (3) Adab/Bahasa dan Sastera, (4) Psikologi, (5) MIPA Matematika,
Biologi, (6) Ekonomi (Manajemen), dan (7) Ulumul Qur’an. Pada tahap berikutnya
akan dikembangkan ilmu-ilmu meliputi : (8) Teknik Informatika, (9) Teknik
Arsitektur, (10) Fisika & Kimia, dan lain-lain.
Pohon
yang memiliki akar, batang dan dahan serta ranting yang kokoh akan menghasilkan
buah yang segar dan melimpah. Dalam kerangka keilmuan yang dikembangkan oleh UIN
Malang, buah digambarkan sebagai iman dan amal saleh.
Untuk merealisasikan
pemikiran tentang struktur keilmuan yang digambarkan dengan sebuah pohon yang
kekar dan kokoh itu, UIN Malang mengambil kebijakan bahwa semua mahasiswa (tanpa
melihat jurusan atau program studinya) lebih dahulu harus menguasai pondasi
(akar) keilmuan, sebelum mengkaji ajaran Islam (yang digambarkan sebagai sebuah
batang) dan kemudian mengkaji keilmuan sesuai dengan pilihan disiplin ilmu yang
dikembangkan (yang digambarkan sebagai sebuah dahan dan ranting) seperti
Tarbiyah, Syari’ah, Adab/Bahasa, Psikologi, Ekonomi, Tehnik, MIPA, Komunikasi,
dan lain sebagainya.
Mengikuti pemikian Imam al-Ghazali tentang klasifikasi ilmu, maka struktur
keilmuan yang dikembangkan digambarkan sebagai sebuah akar dan batang yang
keberadaannya dikategorikan sebagai wajib ain. Sedangkan penguasaan bidang studi
digambarkan sebagai dahan dan rantingnya yang keberadaanya dikategorikan sebagai
wajib kifayah, yakni kewajiban setiap mahasiswa untuk menguasai dan
mengembangkan program studi sesuai dengan pilihannya.
|
Praktik
Kerja Lapangan Integratif Program (S1)
|
1. Pengertian PKLI
Praktek Kerja Lapangan Integratif (PKLI)
merupakan kegiatan akademik yang dilaksanakan oleh mahasiswa, disusun atas dasar
visi dan misi yang termuat dalam tujuan UIN Malang dan merupakan perpaduan
antara kegiatan PKL, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam jangka
waktu yang ditetapkan dengan prinsip belajar berkelanjutan yang memberikan makna
langsung bagi mahasiswa dan masyarakat.
2. Visi PKLI di UIN
Malang
-
Terwujudnya sinergi
antara UIN Malang dengan institusi-institusi dan masyarakat pengguna lulusan.
-
Terwujudnya
integrasi antara ketiga dharma perguruan tinggi, yaitu pendidikan dan
pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
-
Tercerminnya empat
kekuatan, yaitu kemantapan akidah dan kedalaman spiritual, keluhuran akhlak,
keluasan ilmu, dan kematangan profesional dalam menjalankan tugas atau
pekerjaan sesuai dengan bidang keahliannya.
3. Misi PKLI di UIN Malang
-
Menjadikan
institusi-institusi dan masyarakat pengguna lulusan sebagai sasaran dan
prioritas utama dalam pengembangan program kerja PKLI.
-
Menjadikan
institusi-institusi dan masyarakat pengguna lulusan sebagai wahana praktik,
pendalaman serta penghayatan empirik selaras dengan program studi yang
ditekuni.
-
Menghantarkan
mahasiswa agar memiliki kemampuan mengintegrasikan teori/ konsep, praktik/
penerapan, dan pengkajian mendalam terhadap ilmu pengetahuan sesuai dengan
keahliannya.
-
Menghantarkan
mahasiswa agar mampu menyikapi bidang keahliannya atas dasar empat kekuatan
utama, yaitu kemantapan akidah dan kedalaman spiritual, keluhuran aklak,
keluasan ilmu dan kematangan profesional.
4. Ruang Lingkup
Ruang lingkup kegiatan PKLI mencakup tiga
bidang:
-
PKL (Praktek Kerja
Lapangan), yakni melaksanakan kegiatan profesional dibidangnya dan memberikan
bantuan serta pembinaan dalam manajemen kelembagaan.
-
Penelitian, yakni
mengadakan penelitian tentang pelbagai problema bidang masing-masing baik yang
terdapat di masyarakat maupun di lembaga yang bersangkutan.
-
Pengabdian kepada
masyarakat, yakni melakukan kegiatan yang diarahkan kepada peningkatan
manajerial, bantuan problem solving masyarakat didasarkan atas kemampuan
profesi akademik, kualitas kehidupan keagamaan dan kelembagaan.
5. Tujuan PKLI
Adapun tujuan PKLI adalah:
-
Melatih mahasiswa
untuk menangani dan memecahkan pelbagai problema profesi bidang akademik yang
digeluti, keilmuan dan sosial keagamaan secara profesional dan
bertanggungjawab.
-
Membangkitkan rasa
memiliki dan meningkatkan penghayatan terhadap lembaga-lembaga profesi dan
sosial-keagamaan sebagai salah satu garapan yang sesuai dengan bidang
keilmuannya.
-
Meningkatkan
kualitas calon tenaga profesional di bidang profesi, keilmuan, penelitian dan
pengabdian masyarakat.
-
Mengembangkan
wawasan dan keterampilan tentang bidang profesi keilmuan, penelitian, dan
pengabdian kepada masyarakat
-
Membantu pembinaan
dan pengambangan lembaga-lembaga profesi dan instansi terkait serta sosial
keagamaan yang menjadi sasaran PKLI.
-
Meningkatkan
partisipasi masyarakat dalam mengembangkan lembaga profesi dan
sosial-keagamaan.
-
Menumbuhkan motivasi
dan inovasi dalam pengelolaan bidang profesi dan sosial-keagamaan.
6. Sasaran
Sasaran PKLI adalah lembaga profesi dan
instansi yang terkait dengan bidang akademik yang dikembangkan oleh UIN Malang
dan sosial keagamaan serta masyarakat sekitar lembaga-lembaga tersebut.
Penetapan sasaran ini berdasarkan pertimbangan:
-
UIN Malang sebagai
lembaga pendidikan tinggi Islam, mempunyai tanggungjawab moral untuk ikut
serta memajukan profesi dan lembaga sosial-keagamaan, dalam rangka
meningkatkan kualitas kehidupan beragama, akademik dan kelembagaan.
-
Terbentuknya
koordinasi dan komunikasi yang mantap antara UIN Malang dengan pengelola
lembaga profesi, pimpinan/ pejabat terkait, tokoh-tokoh masyarakat, dan
masyarakat sekitarnya.
|
Praktik
Pengalaman Lapangan Program D2
|
1. Pengertian
PPL adalah kegiatan belajar mahasiswa
yang dilakukan di lapangan (Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar Islam) meliputi
kegiatan pelatihan mengajar, membimbing siswa, mempelajari administrasi
madrasah/sekolah, menciptakan suasana religius dan atau tugas-tuigas
kependidikan lainnya secara terbimbing dan terpadu sebagai wahana pembentukan
profesi kependidikan.
2. Tujuan dan
Fungsi
PPL bertujuan memberikan pengalaman
lapangan kependidikan kepada mahasiswa tentang kegiatan mengajar di kelas,
memberikan layanan bimbingan kepada siswa MI, mengetahui administrasi MI/SDI,
menciptakan suasana religius, dan atau tugas-tugas kependidikan terkait untuk
menjadi tenaga pendidik yang profesional.
PPL berfungsi
menumbuhkan kemampuan profesional keguruan pada diri mahasiswa calon guru.
Secara rinci fungsi PPL adalah
-
mengakrabkan
mahasiswa dengan dunia MI/SDI,
-
mengembangkan
kemampuan untuk menguasai dan menerapkan berbagai ketrampilan dasar mengajar
dan ilmu-ilmu kependidikan di lapangan
-
mengembangkan
kemampuan mengajarkan berbagai mata pelajaran MI/SDI serta melaksanakna tugas
lain sebagai guru MI/SDI dengan memanfaatkan bantuan profesional dari para
pembimbing, dan
-
mengembangkan
kemampuan untuk mengajar dan melaksanakna tugas lain sebagai guru MI/SDI
secara mandiri.
3. Status Program
-
PPL berstatus
intrakurikuler yang wajib diikuti oleh setiap mahasiswa di PGMI UIIS Malang
dalam rangka mengintegrasikan pengetahuan teoritis yang diperoleh dari
perkuliahan di kampus dengan pengalaman praktik di lapangan.
-
PPL berbobot 4 sks
dengan rincian PPL I 1 (satu) sks dan PPL II 3 (tiga) sks.
4. Jenis Program
PPL keguruan Program D2 PGMI meliputi :
-
PPL I adalah PPL
keguruan yang dilaksanakan di kampus untuk mempersiapkan mahasiswa mengikuti
PPL II.
-
PPL II adalah
praktik pengalaman lapangan keguruan yang dilaksanakan oleh mahasiswa di
madrasah untuk mendapatkan pengalaman lapangan tentang tugas-tugas guru
mengajar, membimbing siswa, administrasi madrasah, penciptaan suasana religius
di madrasah dan atau tugas-tugas kependidikan lainnya.
5. Persyaratan dan
Pelaksanaan
-
Mahasiswa program D2
boleh mengikuti PPL, apabila memenuhi persyaratan:
-
sudah lulus semua
mata kuliah dasar kependidikan (MKK)
-
telah lulus dan
atau sedang menempuh minimal 34 sks mata kuliah bidang studi (MKBS)
-
Sudah terdaftar
sebagai mahasiswa pada semester dimana ia mengambil program PPL dengan
menunjukkan Kartu Tanda Regestrasi.
-
PPL dilaksanakan
dengan ketentuan:
-
PPL I dilaksanakan
selama satu semester meliputi kegiatan pemahaman administrasi dan
pengelolaan sekolah, tugas dan tanggung jawab guru di madrasah, penguasaan
kurikulum bidang studi (GBPP) penyusunan program pengajaran, ketrampilan
dasar mengajar, bimbingan siswa, dan evaluasi belajar siswa.
-
PPL II
dilaksanakan selama enam minggu di akhir perkuliahan semester IV meliputi
kegiatan observasi, praktik mengajar, membuat laporan pengelolaan madrasah,
laporan layanan bimbingan siswa, dan laporan kegiatan penciptaan suasana
religius.
Skripsi adalah
karangan ilmiah yang disusun mahasiswa dalam rangka menyelesaikan studi program
sarjana Strata Satu (S1) berdasarkan hasil penelitian mandiri, baik dalam bentuk
penelitian lapangan maupun kepustakaan terhadap suatu masalah aktual yang
dilakukan secara seksama dan terbimbing.
1. Tujuan
Penulisan Skripsi
Penulisan skripsi dimaksudkan untuk:
-
Memberi kesempatan
kepada mahasiswa untuk mengembangkan cara berfikir yang konsepsional dalam
memecahkan suatu masalah dibidang spesialisasinya, kemudian membuktikan
kebenaran konsep atau teori tersebut secara empiris,
-
Memberi kesempatan
kepada mahasiswa untuk berlatih mengembangkan konsep atau teori yang sudah
ada, mengoreksi konsep atau teori yang ternyata salah atau menemukan konsep
atau teori yang baru sama sekali dibidang spesialisasinya,
-
Memberi kesempatan
kepada mahasiswa untuk ikut berpartisipasi dalam mencari pemecahan berbagai
masalah kehidupan secara ilmiah,
-
Sebagai bahan
evaluasi penyelesaian studi mahasiswa.
Masalah yang menjadi
pokok bahasan skripsi harus disesuaikan dengan jurusan atau keahlian yang
dikembangkan mahasiswa dan dibimbing oleh seorang dosen pembimbing yang
ditunjuk oleh Ketua Jurusan atas persetujuan Dekan. Penulisan skripsi sebagai
bahan studi harus dipertahankan dihadapan Tim Penguji.
2. Ketentuan
Penulisan Skripsi
Setiap mahasiswa program S1 UIN Malang
pada semua fakultas (jurusan) wajib menyusun skripsi untuk mengakhiri studinya.
Skripsi dapat diprogram pada semester tertentu setelah mahasiswa memperoleh
sedikitnya 120 SKS dengan ketentuan sebagai berikut :
-
Judul dan kerangka
pembahasan skripsi harus sesuai dengan disiplin ilmu/program studi/jurusan
yang ditekuni mahasiswa.
-
Proposal skripsi
terlebih dahulu harus mendapat persetujuan dari ketua jurusan untuk
menghindari duplikasi.
-
Penulisan skripsi
dibimbing oleh seorang dosen yang memenuhi persyaratan akademis.
-
Bagian isi skripsi
sekurang-kurangnya 40 halaman yang diketik dua spasi berbahasa Indonesia, Arab
atau Inggris.
-
Skripsi yang sudah
selesai dan disetujui dosen pembimbing diserahkan ke Sub-Bagian Akademik
Kemahasiswaan (BAK) sebanyak 3 eksemplar untuk diuji dihadapan Tim Penguji
Skripsi.
-
Skripsi yang telah
disahkan oleh Dekan dijilid dengan baik rangkap 1 (satu) dan diserahkan ke
Jurusan selambat-lambatnya satu bulan setelah ujian.
3.
Syarat penguji/pembimbing skripsi.
-
Pembimbing dan
penguji skripsi harus memiliki jabatan akademik serendah-rendahnya lektor
kepala atau lektor bergelar Master/Magister dan/atau asisten ahli bergelar
doktor.
-
Khusus penguji utama
ujian skripsi serendah-rendahnya memiliki jabatan akademik lektor.
1. Pengertian
Evaluasi hasil belajar adalah bagian
integral dari kegiatan proses belajar mengajar untuk mengukur dan menilai
kemampuan dan kecakapan, sikap dan ketrampilan mahasiswa dalam menerima,
memahami dan menguasai materi yang dilakukan secara menyeluruh dan
berkesinambungan.
2. Tujuan Evaluasi
Hasil Belajar
Tujuan evaluasi hasil belajar adalah:
-
Untuk mengukur dan
menilai keberhasilan mahasiswa dalam memahami dan menguasai materi yang
disajikan.
-
Untuk mengetahui
keberhasilan penyajian materi oleh tenaga pengajar dan keberhasilan
penyelenggaraan program pendidikan.
-
Untuk mengelompokkan
mahasiswa ke dalam beberapa golongan sesuai dengan kemampuannya, yaitu
golongan A (Amat Baik), golongan B (Baik), golongan C (Cukup), golongan D
(Kurang) dan golongan E (Gagal).
3. Jenis-Jenis
Evaluasi
Di lingkungan UIIS Malang, evaluasi studi
mahasiswa dibedakan menjadi 2 (dua) jenis, sebagai berikut:
a. Berdasarkan obyek, jenis evaluasi
meliputi:
Evaluasi mata
kuliah.
-
Ujian Tengah
Semester (UTS) dilaksanakan setelah dosen menyajikan minimal 7 kali tatap muka
untuk mata kuliah dengan bobot 2 atau 3 sks, dan 14 tatap muka untuk 4 sks.
-
Ujian Akhir Semester
(UAS) dilaksanakan setelah dosen menyajikan minimal 14 kali tatap muka untuk
mata kuliah dengan bobot 2 atau 3 sks, dan 28 tatap muka untuk 4 sks.
-
Tugas Terstruktur
dan Mandiri. Evaluasi tugas terstruktur dilakukan dengan menilai paper atau
book report yang ditugaskan oleh dosen. Sedangkan evaluasi tugas mandiri
dilakukan dengan mendiskusikan makalah dalam kelas.
Bobot nilai ujian mata
kuliah pada akhir semester adalah sebagai berikut:
20% dari nilai UTS, 40% dari nilai Tugas
Terstruktur dan Mandiri, 40% dari nilai UAS
Evaluasi Praktek
Kerja Lapangan Integratif (PKLI).
Evaluasi PKLI meliputi:
Ujian Komprehensif.
Ujian Komprehensif dimaksudkan untuk
mengukur kemampuan mahasiswa dalam menguasai bidang ilmunya sebagai prasyarat
ujian skripsi, yang meliputi: (1) Bidang Agama; (2) Bidang keilmuan sesuai
dengan jurusannya, dengan ketentuan sebagai berikut:
-
Ujian Komprehensif
dilaksanakan oleh Tim Penguji yang ditetapkan oleh Dekan.
-
Dosen Penguji
Komprehensif serendah-rendahnya berpangkat lektor (III c) yang bergelar
Master/Magister, atau Asisten Ahli (III b) yang bergelar Doktor.
-
Mahasiswa dinyatakan
lulus ujian komprehensif apabila nilai kesimpulan ujian serendah-rendahnya C
(2).
Ujian Skripsi.
Ujian skripsi dimaksudkan untuk mengukur
kemampuan mahasiswa dalam penulisan karya ilmiah sesuai dengan bidang
keilmuannya, mulai merencanakan, melaksaanakan dan melaporkan penelitian sersta
mempertahankan di hadapan tim penguji skripsi yang dibentuk oleh dekan. Adapun
ketentuan ujian skripsi adalah sebagai berikut:
-
Tim penguji skripsi
sekurang-kurangnya terdiri dari 3 (tiga) orang yang terdiri atas ketua,
sekretaris, dan penguji utama.
-
Persyaratan penguji
skripsi sama dengan penguji komprehensif.
-
Penilaian skripsi
meliputi 4 (empat) aspek, yaitu:
-
Mahasiswa dinyatakan
lulus skripsi apabila nilai ujian serendah-rendahnya C (2).
b. Evaluasi Studi berdasarkan kurun waktu
pelaksanaan dibedakan menjadi 2 (dua) jenis:
Evaluasi belajar
akhir semester
Evaluasi belajar akhir semester ialah
penilaian terhadap keberhasilan mahasiswa yang dilakukan pada akhir semester,
meliputi seluruh mata kuliah yang diprogram mahasiswa pada semester tersebut.
Keberhasilan belajar tersebut dinyatakan dengan Indeks Prestasi Semester (IPS).
Setiap kegiatan
mahasiswa pada setiap akhir semester harus dievaluasi, di samping untuk
mengetahui IPS yang bersangkutan juga untuk menentukan beban studi pada semester
berikutnya dan menetapkan sanksi akademis apabila IPS yang bersangkutan kurang
atau gagal.
IPS merupakan satuan
nilai yang didapatkan dari total perkalian nilai dengan satuan kredit mata
kuliah, dibagi dengan total satuan kredit mata kuliah dalam satu semester.
Evaluasi belajar
akhir studi
Evaluasi belajar akhir studi program D2
atau S1 ialah penilaian terhadap keberhasilan mahasiswa yang dilakukan setelah
seluruh program studi mahasiswa berakhir. Keberhasilan belajar tersebut
dinyatakan dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).
IPK merupakan nilai
yang didapat dari total hasil perkalian nilai dengan satuan kredit mata kuliah
yang diperoleh (kumulatif), dibagi dengan total satuan kredit mata kuliah.
Evaluasi belajar akhir
studi program D2 atau S1 dapat dilaksanakan dengan ketentuan:
-
Telah menyelesaikan
beban studi 82 SKS untuk program D2 atau telah menyelesaikan beban studi 160
SKS untuk program S1.
-
IPK akhir studi
program D2 dan S1 sedikitnya harus memperoleh nilai 2,00 (cukup).
-
Nilai setiap mata
kuliah pada akhir studi sedikitnya memperoleh nilai 2 (cukup). Apabila ada
mata kuliah tertentu yang memperoleh nilai di bawah 2, maka harus diperbaiki
terlebih dahulu.
-
Nilai IPS dan IPK
harus ditulis dalam bentuk pembulatan dua angka di belakang koma.
Hasil evaluasi belajar
pada akhir semester atau pada akhir studi mahasiswa dapat diberikan predikat
sesuai dengan IPS atau IPK yang diperolehnya, sebagaimana tabel berikut ini :
Adapun rumus untuk menghitung IPS dan IPK
pada dasarnya adalah sama, yaitu :
IPS / IPK Predikat
3,50 - 4,00 Cumlaude
3,00 - 3,49 Amat Baik
2,50 - 2,99 Baik
2,00 - 2,49 Cukup
0,00 - 1,99 Kurang
Total SKS x Nilai SKSN
Indeks Prestasi = _____________ = _______
Total
SKS SKS
4. Bentuk-bentuk
Evaluasi.
Evaluasi dapat dilaksanakan dalam bentuk :
-
Evaluasi
Tertulis
-
Evaluasi Lisan
-
Evaluasi Praktek.
5. Pemberian Nilai.
Cara pemberian
nilai menggunakan skala nilai yang dinyatakan dalam bentuk sebagai berikut
:
Nilai
Mata Kuliah
Interval Skor Bulat Huruf Predikat
80 – 100 3.50 - 4.00 4 A Sangat baik
70 – 79 2.50 - 3.49 3 B Baik
60 – 69 2.00 - 2.49
2 C Cukup
50 – 59 1.00 - 1.99 1 D Kurang
00 – 49 0.00 - 0.99 0 E Gagal
6. Hasil Studi.
a. Hasil studi semester
Sebagai konsekwensi dari sistem SKS
murni, perolehan IP akan menentukan jumlah SKS yang akan diambil pada semester
berikutnya dengan ketentuan sebagai berikut:
1,0 - 1,9 2,0 -
2,4 2,5 - 2,9 3,0 - 3,4 3,5 - 4,0
22 – 24 C B A A A
18 – 20 C C B A A
14 – 16 D C C B A
10 – 12 E D C C B
06 – 08 F E D C C
Catatan :
1) A dapat memprogram = 22 - 24 sks
2) B dapat memprogram = 16 - 20 sks
3) C dapat memprogram = 14 - 16 sks
4) D dapat memprogram = 10 - 12 sks
5) E dapat memprogram = 6 - 8 sks
b. Hasil studi
akhir program.
Seorang mahasiswa dinyatakan telah berakhir menyelesaikan program bila
telah lulus :
c. Yudisium.
Yudisium ditentukan atas dasar perolehan IPK dengan ketentuan sebagai
berikut :
|
IPS / IPK
|
Predikat
|
|
3,50 - 4,00
3,00 - 3,49
2,50 - 2,99
2,00 - 2,49
0,00 - 1,99
|
Cumlaude
Sangat Memuaskan
Memuaskan
Cukup
Kurang
|
|