|
Selasa, 12 Juni 2007 JAKARTA--Media Indonesia: Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto untuk menyelesaikan secara hukum dan transparan kasus penembakan oleh anggota Marinir di Pasuruan, Jawa Timur. Demikian diungkapkan Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Theo L Sambuaga, Wakil Ketua Yusron Ihza (FBPD), anggota Komisi I Yuddy Chrisnandi (FPG), dan Djoko Susilo (FPAN) di Gedung MPR/DPR Senayan Jakarta, Selasa (12/6). Menurut Theo, dalam rapat dengan Panglima TNI yang menurut rencana akan digelar besok, harus ada komitmen yang tegas agar kasus Pasuruan diselesaikan dengan tuntas. "Termasuk menghukum para pelaku penembakan di lapangan dan juga para komandannya yang bertanggungjawab. Bukan cuma dicopot dari jabatannya, tapi dihukum," kata Theo. Selain itu, lanjutnya, Komisi I juga akan melakukan cek silang antara temuan Tim Pencari Fakta dengan hasil temuan yang didapatkan oleh TNI. "Apa yang sudah dilakukan oleh TNI dan apa yang akan dilakukan. Akan kita desak keadilan ditegakkan atas dasar penegakkan hukum," ujar Theo. Ketua Tim Pencari Fakta, Yusron Ihza menyatakan dengan adanya 27 selongsong peluru yang ditemukan di lapangan, sangat diragukan jika sebagian besar tembakan adalah tembakan pantulan sehingga mengenai warga, musala, beberapa rumah, dan beberapa pohon. "Kami ke sana sehari setelah penembakan terjadi. Kami lihat beberapa bekas peluru mengisyaratkan bahwa peluru itu ditembakan secara horisontal sehingga membentuk lubang yang bulat dan mulus. Itu mengisyarakatkan peluru-peluru itu tidak pernah mengenai benda lain sebelum mengenai sasaran," ungkap Yusron. Atas dasar itu, lanjutnya, tim menduga kuat bahwa selain melakukan tembakan peringatan, aparat TNI AL juga telah melakukan tembakan lain. Selain itu, Tim juga menemukan bahwa aparat TNI AL yang berada di lokasi bukanlah melakukan patroli melainkan mengawal sebuah perusahaan yaitu PT RNI yang melakukan pengolahan lahan. "Apakah ada keluarga TNI atau petinggi TNI yang terlibat dalam mengurus perusahaan itu perlu juga diselidiki," cetus Yusron. Dia menilai, kelalaian yang telah mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain merupakan tindak pidana yang telah merampas hak hidup seseorang. "Kami minta kasus penembakan dan kasus tanah harus segera diselesaikan," tegas Yusron. Sementara Yuddy Chrisnandi menyatakan, Panglima TNI harus memperhitungkan tanggungjawab moril dan materiil yang dilakukan oleh TNI terhadap keluarga korban penembakan di Pasuruan. "Selain harus ada sanksi tegas terhadap anggota TNI yang ternyata menjadi bagian dari kelompok pengusaha pengolah lahan di sana. Aneh mereka malah menembaki masyarakat demi melindungi pengusaha," ungkap Yuddy. Terpisah, Djoko Susilo menyatakan, pengusutan yang harus dilakukan oleh TNI adalah masalah disiplin militer perwira yang menjadi beking pengusaha di tempat peristiwa. "Walaupun masyarakat juga tidak seluruhnya bisa dibenarkan. Kita temukan data sebelum reformasi hanya ada 250 kepala keluarga di sana, tapi setelah reformasi membengkak jadi 3.900 kepala keluarga. Itu juga patut dipertanyakan," kata Djoko.*****
|